Syarat-syarat shalat
Tuesday, 18 March 2014
Artikel sebelumnya: Pengertian dan Dasar Hukum Shalat
Sudut Hukum---Ada dua syarat dalam pembahasan shalat, yang pertama syarat wajib
shalat, dan yang kedua syarat-syarat shalat. Ada perbedaan antara kedua syarat
ini, syarat wajib menentukan siapa saja yang wajib melakukan shalat, sedangkan
syarat shalat adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika melakukan shalat.
1. Syarat wajib shalat
Dalam kitab-kitab fiqh disebutkan ada beberapa syarat
yang menyebabkan seseornag wajib melakukan shalat, syarat wajib shalat biasanya
disebut had (batasan) taklif, yaitu:
·
Islam
·
Baligh
·
Berakal
Dalam masalah ini ulama tidak membahasnya secara
penjang lebar karena hal ini tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulama.
2. Syarat shalat.
Syarat shalat
biasanya juga disebut syarat sebelum melakukan shalat. Pendefinisian seperti
ini bisa dimaklumi mengingat ada sebahagian yang salah memahami antara
pengertian rukun dengan syarat. Ada yang berpandangan kedua hal tersebut adalah
sama, padahal dalam kenyataannya itu berbeda.
Seperti yang disebutkan dalam kitab fathul muin,
syarat adalah sesuatu yang bergantung sah dan tidaknya shalat, namun syarat ini
bukan bagian dari shalat. Artinya syarat adalah sesuatu yang berada diluar
shalat, sedangkan rukun adalah sesuatu yang berada didalam shalat.
Adapun syarat sebelum seseorang mengerjakan shalat ada
5 hal:
a. Mensucikan anggota badannya
b. Menutup aurat
c. Berdiri ditempat yang suci
d. Mengetahui masuknya waktu
e. Menghadap
kiblat.
Artikel Selanjutnya: Rukun Shalat