-->

Hukum Pidana Khusus


Hukum Pidana Khusus

HUKUM PIDANA | Hukum pidana khusus adalah hukum pidana yang berlaku bagi orang yang mempunyai kualifikasi khusus.

Adapun peraturan-peraturan yang termasuk dalam dalam jenis hukum pidana khusus adalah: 

1.      Hukum pidana militer yang aturan umumnya ada dalam KUHPT ( kitab Undang-undang hukum pidana tentara). Inilah aturan khusus yang berlaku bagi kalangan militer Indonesia.
2.      Hukum pidana ekonomi, yaitu hukum pidana yang berlaku dalam bidang perekonomian Indonesia , yaitu entang kegiatan-kegiatan yang mengakibatkan kerugian atau kelemahan perekonomian Negara. Seperti : korupsi, penyelundupan, perdagangan gelap, kejahatan perbankkan dan kejahatan korporasi.
3.      Hukum pidana politik, yaitu hukum pidana yang berkaitan dengan penyelenggaraan kehidupan bernegara, seperti kegiatan-kegiatan “bawah tanah” yang bertujuan ingin membebaskan diri dari pemerintahan yang sah, atau melemahkan kewibawaan pemerintah, atau berusaha menggulingkan pemerintahan yang sah.

Itulah sekelumit penjelasan tentang apa itu hukum pidana khusus.


sumber: http://goo.gl/7Jo8YH

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel