Dasar hukum ( dalil) tentang karamah (keramat)
Wednesday, 29 January 2014
Sudut Hukum | Dasar hukum ( dalil) tentang karamah (keramat)
Kita yang hidup di Indonesia sudah seriang mendengar kata-kata karamah, atau keramat. Sifat ini hanya terdapat pada ulama-ulama (para wali). Karamah pada para wali semacam kelebihan yang diberikan oleh Allah supaya mereka lebih dekat dengan_Nya. Karena karamah yang paling besar adalah mampu menjaga keistiqamahan dalam berubudiayah kepada Allah.
Bahkan dalam hal ini, ada Ulama yang berkata, jika terbang di angkasa adalah suatu karamah, maka yang lebih karamah adalah burumg-burung. Memang kelebihan juga ada yang diberikan kepada orang fasik, seperti kepada para dukun-dukun, namun hal itu tidak sama.
Dalam bebera kitab klasik tertulis, ada perbedaan antara kelebihan yang terletak pada para wali dengan kelebihan yang ada pada para dukun. Para wali merasa takut jika karamah ada pada dirinya sehingga kelebihannya itu jarang digunakan, kecuali dalam keadaan darurat, seperti seruan Khalifah Usman kepada Suriah, Suriah pada saat itu sedang memimpin peperangan, tapi tiba-tiba ia mendengar seruan dari khalifah supaya merapat ke gunung.
Pada saat itu, khalifah sedang berkhutbah di mesjid yang jaraknya sangat jauh dari lokasi peperangan. Namun berkat karamah yang dimiliki sang khalifah, seruan itu dapat didengar oleh suriah. Maka dalam hal seperti ini para wali akan menggunakan kelebihannnya untuk keselamatan ummat manusia.
Hal seperti ini juga pernah kita dengar ketika membaca cerita sedikit sebelum terjadinya tsunami di Aceh. Ada yang mengatakan bahwa ada seorang yang berjubah putih datang ke pasar dan membuat satu garis di dinding toko. Pada saat itu orang-orang tidak mengetahui maknanya, bahkan ada beberapa yang menertawakannya, namun setelah terjadinya tsunami baru meraka menyadari bahwa garis itu merupakan batas tingginya air yang menerjang kota tersebut.
Dalam cerita lain disebutkan, pada saat perayaan natal, di dekat area pemakaman Syiah Kuala diadakan suatu pesta-pora hingga larut malam, bahakan kabarnya ada perunjukan organ tunggal, ini terjadi pada malam minggu, yaitu malam sebelum terjadinya tsunami di Aceh, pada saat pesta itu sedang berlangsung tiba-tiba ada seorang yang memakai jubah putih datang untuk memperingati mereka supaya tidak melakukan hal itu didekat pemakaman ulama, namun mereka tidak menghiraukannya, bahkan sempat diancam mau ditembak. Setelah itu orang tersebut pulang, beberapa detik setelah orang itu pulang terlihat cahaya dari makam Syiah Kuala yang menjulang kelangit dan keesokan harinya terjadi tsunami. (cerita ini juag terdapat dalam buku Serambi mekkah dihempas tsunami diterjang kristenisai)
Dan kalau kita mau mencari, maka akan menjadi satu buku besar, itu baru cerita yang terjadi di Aceh, belum lagi kalau kita menulis tentang karamah-karamah pada ulama diluar Aceh yang tentu lebih besar lagi jumlahnya.
Itu adalah karamah yang ada pada para wali, meraka takut untuk menggunakannya kecuali dalam keadaan tertentu untuk menyelamatkan umat, sehingga karamah yang mereka miliki membuat meraka akan lebih dekat lagi kepada Allah sang pemberi karamah.
Beda halnya dengan kelebihan yang diberikan kepada orang fasik seperti kepada para dukun, mereka bangga dengan itu, bahkan meraka selalu menggunakannya, dan pada akhirnya menjadi suatu kesombongan. Maka dalam hal ini, karamah yang meraka miliki tidak membuat mereka daekat dengan sang pencipta, mala membuat meraka semakin jauh dan tambah jauh dari Allah. Inila perbedaan yang mendasar antara karamah para wali dengan kelebihan para dukun-dukun.
Dalil-dalil tentang adanya karamah banyak sekali, bahkan dalam Al-quran juga terdapat banyak sekali, seperti tentang Maryam yang melahirkan Nabi Isa tanpa ayah, ini merupakan hal yang tidak masuk akal, namun inilah yang terjadi, juga cerita tentang ashhabul kahfi yang tidur dalam gua berates tahun dan juga bagaimana Nabi Ibrahim AS tidak terbakar ketika dilempar kedalam api.
Dalil tentang karamah ada 2: yang pertama dalil naqli, dan yang kedua dalil aqli. Pertama dalil naqli, secara akal adanya karamah pada para wali adalah hal yang jaiz, artinya tidak mustahil bagi Allah untuk menciptakannya.
Sedangkan dalil naqli tentang adanya karamah adalah:
1. QS. Ali Imran: 3
Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: "Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?" Maryam menjawab: "Makanan itu dari sisi Allah". Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.
2. QS. Al-kahfi: 17
dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang Luas dalam gua itu. itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, Maka Dialah yang mendapat petunjuk; dan Barangsiapa yang disesatkan-Nya, Maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.
3. QS. Al-kahfi: 18
dan kamu mengira mereka itu bangun, Padahal mereka tidur; dan Kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka.
Al-Qadhi menanggapi masalah ini, "Di antara ashabul kahfi atau pada zaman mereka pasti ada seorang nabi, karena tidur mereka yang begitu lama bertentangan dengan kebiasaan manusia, sebagaimana seluruh mukjizat yang ada." Menurut saya, tidurnya ashabul kahfi yang begitu lama mustahil merupakan mukjizat salah seorang nabi, karena tidur bukanlah kejadian yang luar biasa untuk disebut sebagai mukjizat. Banyak orang tidak mempercayai kejadian ini, karena mereka tidak mengetahui bahwa ashabul kahfi adalah orang yang jujur dalam pengakuannya kecuali bahwa mereka tinggal di dalam gua selama itu. Orang-orang mengetahui bahwa mereka yang datang pada masa itu telah tertidur selama 309 tahun. Keseluruhan syarat ini tidak terpenuhi, jadi tidak mungkin mengklasifikasikan kejadian tersebut dalam kategori mukjizat salah satu nabi, cukuplah dianggap sebagai karamah dan ihsan para wali.
4. QS. Al-Qasash: 40
Maka Kami hukumlah Fir'aun dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut. Maka lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang zalim.
Selain dalil-dalil diatas, juga terdapat banyak hadis yang menernagkan tentang masalah ini, seperti hadis:
Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi Saw. bersabda,
"Hanya ada tiga bayi yang bisa bicara, yaitu Isa a.s., bayi pada masa Juraij (seorang ahli ibadah), dan seorang bayi lainnya." Kisah Nabi Isa a.s. telah diketahui secara luas. Sementara Juraij adalah seorang ahli ibadah di kalangan Bani Israil yang memiliki seorang ibu. Pada suatu hari ketika Juraij sedang shalat, sang ibu mengetuk pintu dan memanggilnya, "Juraij!" Juraij kebingungan, "Tuhan, manakah yang lebih baik, melanjutkan shalat atau menjawab panggilan ibu?" Juraij memutuskan untuk tetap melanjutkan shalatnya. Sang ibu lalu memanggil untuk kedua kalinya, tetapi Juraij tetap melanjutkan shalatnya. Sampai panggilan ketiga, Juraij tetap kukuh melanjutkan shalatnya dan tidak menghiraukan panggilan ibunya.”
Selain dalil-dalil diatas masih banyak sekali dalil-dalil yang lainnya. semoga bermanfaat.