Fadlilah Membaca Qur’an
Monday, 30 June 2014
SUDUT HUKUM | Ramadhan
adalah bulan Al-Qur’an. Oleh sebab itu, perbanyaklah membaca Al-Qur’an itu,
baik di luar shalat maupun di dalam shalat. Khususnya ketika kita melaksanakan
shalat tarawih pada bulan Ramadhan, perbanyaklah ayat-ayat Al-Qur’an yang
dibaca di dalam shalat tersebut. Semakin banyak jumlah ayat Al-Qur’an yang
dibaca dalam shalat tarawih, semakin baik. Meskipun membaca surat selain
Al-Fatihah di dalam shalat, adalah suatu perbuatan yang bersifat anjuran atau
sunnah, namun bagi setiap orang yang membaca Al-Qur’an dalam shalat tarawih,
akan mendapatkan balasan pahala yang besar. Sebab satu amalan sunnah pada bulan
Ramadhan, bernilai seperti satu amalan wajib di luar Ramadhan.
Fadhilah
Membaca Al Quran
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم : خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ
وَعَلَّمَهُ. رواه البخاري
Nabi
Muhammad SAW bersabda : Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar dan
mengajarkan Al Quran. HR. Bukhori. Hampir semua manusia merasa bahwa dirinya
lebih baik dari orang lain. Lebih pintar dari orang lain. Lebih beruntung dari
orang. Namun, melalui hadits di atas, Nabi menjelaskan bahwa dari sekian
manusia itu, ada orang yang menurut nabi memperoleh derajat yang paling baik,
yakni, mereka yang belajar dan mengajarkan Quran. Sudah maklum bagi kita bahwa
seseorang yang memulai belajar Al-Quran yang tidak mengetahui makna dan
tafsirnya bahkan berat bagi mereka untuk melafadkannya, meskipun demikian ia
telah menjadi manusia yang baik (khoir). Hal ini menunjukkan bahwa membaca saja
tidak sia-sia namun hal itu sudah bernilai ibadah. Maka siapapun yang bergelut
dalam bidang al Quran, baik itu tilawatan (bacaan), kitabatan (penulisan),
tadwinan (pengumpulan), menerjemahkan, dan semua hal yang berkaitan dengan
Quran maka dia termasuk man ta’allama Al-quran. Bisa Ta’allamal ma’na,
ta’allamal kitabah, ta’allamal tafsir dan lain sebagainya.
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم : اَّلذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَهُوَ مَاهِرٌ بِهِ
مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ اْلبَرَرَةِ وَالَّذِيْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ
َويُتَعْتِعُ فِيْهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌ لَهُ أَجْرَانِ . متفق عليه
Artinya:
“Orang yang membaca Al-Quran dan dia mahir membaca al Quran bersama
malaikat-malaika Allah yang mulia lagi baik, dan orang yang membaca Qur'an
dengan terbata-bata dan Qur'an terasa berat baginya maka baginya 2 pahala. HR.
Bukhori Muslim
Banyak
masyarakat di lingkungan kita yang hingga saat ini masih sulit dalam
melafadzkan Al-Quran, namun mereka masih terus berusaha untuk selalu membaca
Al-Quran, maka hal itu jauh lebih baik dari pada tidak membaca sama sekali.
Karena dengan hadit diatas, menjelaskan bahwa orang yang merasa berat dalam
membaca Quran bahkan dengan terbata-bata maka ia berhak mendapatkan 2 pahala.
Yakni pahala ia berlatih dan pahala membaca.
Hadits ini
semakin menegaskan bahwa masyarakat umum yang membaca al Quran yang dia tidak
faham tentang makna apalagi tafsirnya maka ia masih tetap berhak mendapatkan
pahala. Karena itu sudah termasuk dalam catatan ibadah. Yakni ibadah belajar al
Quran. wallahu a’lam bis showaab (Sumber : sarkub)