-->

Yusril: Sistem Hukum Indonesia Tidak Jelas

SUDUT HUKUM | Salah satu peserta konvensi rakyat, Isran Noor mengajak pemimpin untuk mengintervensi hukum di Indonesia.

Pemikiran Bupati Kutai Timur tersebut mendapat dukungan dari peserta lainnya Yusril Ihza Mahendra. Menurut dia, pemimpin nasional setingkat presiden harus mengintervensi perbaikan sistem di lingkungan kejaksaan dan kepolisian.

Sebab, ia melanjutkan, presiden merupakan pejabat negara yang memiliki kewibawaan untuk mengatur sistem dalam institusi penegak hukum. "Penting bagi presiden memahami persoalan ini," kata Yusril, di Jakarta, Jumat (7/2).


Selama ini banyak sistem hukum di Indonesia yang bukan hanya berbeda satu sama lain, tapi bahkan saling bertentangan satu sama lain.

Yusril: Sistem Hukum Indonesia Tidak JelasKondisi ini, kata Yusril, membuat para penegak hukum tidak bisa bekerja obyektif sesuai koridor hukum. Acapkali penegakan hukum dilakukan dengan cara melanggar hukum. 


"Pemberantasan korupsi dengan cara korupsi. Penegakan hukum dengan melanggar hukum kita perlu membangun sistem dan administrasi hukum yang baik agar terjadi sinkronisasi," ujar Yusril.


Menurut Yusril sistem hukum yang benar jauh lebih baik daripada penegak hukum yang baik. Sebab sistem hukum yang tidak benar bisa membuat penegak hukum yang baik berperilaku buruk.

Yusril mencontohkan orang Indonesia yang datang ke Singapura bisa disiplin, sedangkan orang Singapura yang datang ke Indonesia bisa tidak menjadi disiplin. 


"Saya lebih memilih sistem yang baik daripada orang yang baik. Tugas negara membangun sistem. Di negara ini sistem tidak jelas," kata Yusril.



Tiga peserta konvensi rakyat: Israan Noor, Rizal Ramli, dan Yusril Ihza Mahendara adu argumen dengan tiga peserta konvensi capres Partai Demokrat: Anies Baswedan, Ali Masykur Moesa, dan Gita Wirjawan.



Acara yang diselenggarakan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini meminta para kandidat untuk memberikan pandangannya seputar permasalahan hukum, ekonomi, dan politik. (republika)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel