Yusril: Sistem Hukum Indonesia Tidak Jelas
Thursday, 10 July 2014
SUDUT HUKUM | Salah satu peserta konvensi rakyat, Isran Noor mengajak pemimpin
untuk mengintervensi hukum di Indonesia.
Pemikiran Bupati Kutai Timur tersebut mendapat dukungan dari
peserta lainnya Yusril Ihza Mahendra. Menurut dia, pemimpin nasional setingkat
presiden harus mengintervensi perbaikan sistem di lingkungan kejaksaan dan
kepolisian.
Sebab, ia melanjutkan, presiden merupakan pejabat negara yang
memiliki kewibawaan untuk mengatur sistem dalam institusi penegak hukum.
"Penting bagi presiden memahami persoalan ini," kata Yusril, di
Jakarta, Jumat (7/2).
Selama ini banyak sistem hukum di Indonesia yang bukan hanya berbeda satu sama
lain, tapi bahkan saling bertentangan satu sama lain.
Yusril mencontohkan orang Indonesia yang datang ke Singapura bisa
disiplin, sedangkan orang Singapura yang datang ke Indonesia bisa tidak menjadi
disiplin.
"Saya lebih memilih sistem yang baik daripada orang yang baik. Tugas
negara membangun sistem. Di negara ini sistem tidak jelas," kata Yusril.
Tiga peserta konvensi rakyat: Israan Noor, Rizal Ramli, dan Yusril Ihza
Mahendara adu argumen dengan tiga peserta konvensi capres Partai Demokrat:
Anies Baswedan, Ali Masykur Moesa, dan Gita Wirjawan.
Acara yang diselenggarakan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini
meminta para kandidat untuk memberikan pandangannya seputar permasalahan hukum,
ekonomi, dan politik.
(republika)