-->

Keutamaan bagi yang belajar Al- Qur’an


Cukup banyak fadhilah yang telah Allah dan Rasulullah saw ceritakan baik dalam Al-Qur’an maupun dalam  hadis mengenai orang- orang yang mau membaca Al-Qur’an: diantaranya yang diriwayatkan Abu Hurairah dalam sebuah hadis, yang maknanya.

Dari Abi Hurairah ra, Rasulullah saw, bersabda: belajarlah Al-quran dan bacalah dia, sesungguhnya perumpaan Al-quran bagi orang yang mempelajarinya, lalu membacanta dan mengamalkannya, adalah seperti sebuah mangkuk ynga terbuka yang penuh kasturi. Baunya semerbak menyerbar keseluruh tempat.dan pperumpaan orang yang belajar Al-quran tetapi tidur sedangkan Al-quran ada dalam hatinya, adalah seperti mangkuk yang penuh dengan kasturi, tetapi mulutnya tertutup.

sudut hukumfaedahnya:

Yang dimaksudkan dalam hadis diatas adalah: seorang hafidz yang selalu menjaga hafalannya, dia menyebarkan nur keberkahan daan keberkahanya bagi setiap tempat. Dan jika seorang hafisz tertidur dan tidak membaca Al- quran karena lalai, al-quran tetap dalam hatinya seperti kasturi, hannya karena lalai nur keberkahan tidak menyebar kepada orang lain.[1]

Dalam hadis lain Nabi menjelaskan bahwa, orang yang paliang utama adalah orang yang belajar Al- quran dan menagjarkannnya kepada oarang lain:
قال النّبي صلى الله عليه وسلم : أنّ افضلكم من تعلّم القران و علّ

Artinya: Nabi saw bersabda: sesungguhnya orang yang paling utama diantara kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.

Maksud dari belajar Al-Qur’an disini yaitu mempelajari cara membaca Al-Qur’an bukan mempelajari tafsir Quran, asbabul wurudnya, nasikh- mansukhnya, balaghahnya, atau ilmu- ilmu lainnya dalam ulumul Qur’an. Meskipu ilmu- ilmu Al-quran ini juga penting dipelajari.  Mempelajari Al-Qur’an yang dimaksud adalah belajar membaca Al-Qur’an dengan disertai hukum tajwidnya, agar dapat membaca Al-quran secara tartil dan benar ketika Al-Qur’an diturunkan.

Adapun maksud dari mengajarkan Al-qur’an, yaitu mengajarjan orang lain cara membaca Al- qur’an yang benar berdasarkan hukum tajwid. Sufyan Ats – Tauri lebih utam orang yang mengajarkan Al-quran daripada berijtihad.

Namun demikian, meskipun orang yang belajar dan mengajarkan Al-Qur’an adalah sebaik- baik orang muslim, tentu akan lebih dan utama jika orang tersebut menggabungkan keduanya. Maksudnya adalah orang tersebut belajar cara membaca Al-Qur’an sekaligus mengajarkan kepada orang lain apa yang telah dia pelajarinya. Dan juga hadis ini dapat dipahami, bahwa orang yang mengajar Al- Qur’an harus mengalami fase belajar terlebih dahulu. Dia harus telah pernah belajar Al-Qur’an sebelumnya. Sebab, orang yang belum pernah belajar Al-Qur’an, tetapi dia berani mengajarkan Al-Qur’an kepada orang lain, maka apa yang dia ajarkan akan banyak kesalahannya. Karena dia menagajarkan sesuatu yang yang dia tidak kuasai ilmunya.[2]





[1] Maulana Muhammad Zakariya Al- Khandahlawi Rah. A, Himpunan Fadhilah Amal,  terj. A. Abdurrahman Ahmad ( yogyakarta, Ash- Ahaff: 2003), hal. 571- 572
[2] Maulana Muhammad Zakariya Al- Khandahlawi Rah. A, Himpunan Fadhilah Amal,  terj. A. Abdurrahman Ahmad ( yogyakarta, Ash- Ahaff: 2003), hal. 573- 574

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel