Keutamaan bagi yang belajar Al- Qur’an
Tuesday, 5 August 2014
Cukup
banyak fadhilah yang telah Allah dan Rasulullah saw ceritakan baik dalam
Al-Qur’an maupun dalam hadis mengenai
orang- orang yang mau membaca Al-Qur’an: diantaranya yang diriwayatkan Abu
Hurairah dalam sebuah hadis, yang maknanya.
Dari Abi Hurairah ra, Rasulullah saw, bersabda: belajarlah Al-quran
dan bacalah dia, sesungguhnya perumpaan Al-quran bagi orang yang
mempelajarinya, lalu membacanta dan mengamalkannya, adalah seperti sebuah
mangkuk ynga terbuka yang penuh kasturi. Baunya semerbak menyerbar keseluruh
tempat.dan pperumpaan orang yang belajar Al-quran tetapi tidur sedangkan
Al-quran ada dalam hatinya, adalah seperti mangkuk yang penuh dengan kasturi,
tetapi mulutnya tertutup.
Yang
dimaksudkan dalam hadis diatas adalah: seorang hafidz yang selalu menjaga
hafalannya, dia menyebarkan nur keberkahan daan keberkahanya bagi setiap
tempat. Dan jika seorang hafisz tertidur dan tidak membaca Al- quran karena
lalai, al-quran tetap dalam hatinya seperti kasturi, hannya karena lalai nur
keberkahan tidak menyebar kepada orang lain.[1]
Dalam
hadis lain Nabi menjelaskan bahwa, orang yang paliang utama adalah orang yang
belajar Al- quran dan menagjarkannnya kepada oarang lain:
قال
النّبي صلى الله عليه وسلم : أنّ افضلكم من تعلّم القران و علّ
Artinya:
Nabi saw bersabda: sesungguhnya orang yang paling utama diantara kalian
adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.
Maksud
dari belajar Al-Qur’an disini yaitu mempelajari cara membaca Al-Qur’an bukan
mempelajari tafsir Quran, asbabul wurudnya, nasikh- mansukhnya, balaghahnya,
atau ilmu- ilmu lainnya dalam ulumul Qur’an. Meskipu ilmu- ilmu Al-quran ini
juga penting dipelajari. Mempelajari
Al-Qur’an yang dimaksud adalah belajar membaca Al-Qur’an dengan disertai hukum
tajwidnya, agar dapat membaca Al-quran secara tartil dan benar ketika Al-Qur’an
diturunkan.
Adapun
maksud dari mengajarkan Al-qur’an, yaitu mengajarjan orang lain cara membaca
Al- qur’an yang benar berdasarkan hukum tajwid. Sufyan Ats – Tauri lebih utam
orang yang mengajarkan Al-quran daripada berijtihad.
Namun
demikian, meskipun orang yang belajar dan mengajarkan Al-Qur’an adalah sebaik-
baik orang muslim, tentu akan lebih dan utama jika orang tersebut menggabungkan
keduanya. Maksudnya adalah orang tersebut belajar cara membaca Al-Qur’an
sekaligus mengajarkan kepada orang lain apa yang telah dia pelajarinya. Dan
juga hadis ini dapat dipahami, bahwa orang yang mengajar Al- Qur’an harus
mengalami fase belajar terlebih dahulu. Dia harus telah pernah belajar
Al-Qur’an sebelumnya. Sebab, orang yang belum pernah belajar Al-Qur’an, tetapi
dia berani mengajarkan Al-Qur’an kepada orang lain, maka apa yang dia ajarkan
akan banyak kesalahannya. Karena dia menagajarkan sesuatu yang yang dia tidak
kuasai ilmunya.[2]
[1] Maulana Muhammad Zakariya Al- Khandahlawi Rah.
A, Himpunan Fadhilah Amal, terj.
A. Abdurrahman Ahmad ( yogyakarta, Ash- Ahaff: 2003), hal. 571- 572
[2] Maulana Muhammad Zakariya Al- Khandahlawi Rah.
A, Himpunan Fadhilah Amal, terj.
A. Abdurrahman Ahmad ( yogyakarta, Ash- Ahaff: 2003), hal. 573- 574