-->

Wanita Yang Dianjurkan Untuk Dinikahi


SUDUT HUKUM | Pada posting sebelumnya kita telah mengetahui wanita-wanita yang kurang baik (bahkan dilarang) untuk dinikahi, sekarang kita akan melihat bagaimana cirri wanita yang dianjurkan untuk dinikahi menurut Islam.

Berikut adalah beberapa hadis yang membahas tentang masalah itu:

Wanita Yang Dianjurkan Untuk Dinikahi


Hadis yang pertama:
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ: تُنْكَحُ اْلمَرْأَةُ ِلاَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَ لِحَسَبِهَا وَ لِجَمَالِهَا وَ لِدِيْنِهَا. فَاظْفَرْ لِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. الجماعة الا الترمذى

Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Wanita itudinikahi karena empat hal : karena hartanya, karena keturunannya,karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, (jika tidak) maka celakalah kamu”. [HR. Jamaahkecuali Tirmidzi]

            Hadis yang kedua:

عَنْ جَابِرٍ رض عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ: اِنَّ اْلمَرْاَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِيْنِهَا وَ مَالِهَا وَ جَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّيْنَ تَرِبَتْ يَداَكَ. مسلم و الترمذى و صححه

Dan dari Jabir RA, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya wanita itu dinikahi karena agamanya, hartanya dankecantikannya. Maka hendaklah engkau (memilih) wanita yangberagama, (jika tidak) celakalah kamu”. [HR. Muslim dan Tirmidzi.Tirmidzi mengesahkannya]

            Hadis yang ketiga:

عَنْ اَنَسٍ اَنَّ النَّبِيَّ ص كَانَ يَأْمُرُ بِاْلبَاءَةِ وَ يَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَ يَقُوْلُ: تَزَوَّجُوا اْلوَدُوْدَ اْلوَلُوْدَ فَاِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلاَنْبِيَاءَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ. احمد

Dari Anas, bahwa sesungguhnya Nabi SAW memerintahkan menikah dan melarang membujang dengan larangan yang keras, danbeliau pun bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang lagi yang bisa memberi keturunan yang banyak, karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian di hadapan Nabi-nabi pada hari qiyamat”. [HR. Ahmad]

            Hadis yang keempat:

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ اِلَى النَّبِيِّ ص فَقَالَ: اِنِّى اَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَ جَمَالٍ وَ اِنَّهَا لاَ تَلِدُ، فَاَتَزَوَّجُهَا؟ قَالَ: لاَ. ثُمَّ اَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ، ثُمَّ اَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ: تَزَوَّجُوا اْلوَدُوْدَ اْلوَلُوْدَ، فَاِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمْ اْلاُمَمَ. ابو داود و النسائى

Dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata : Seorang laki-laki menghadap Nabi SAW lalu ia bertanya, “Sesungguhnya aku telah jatuh cinta kepadaseorang perempuan bangsawan lagipula cantik, tetapi ia mandul,apakah aku boleh mengawininya ?”. Beliau bersabda, “Jangan”.Kemudian laki-laki itu datang lagi kedua kalinya, tetapi Nabi SAWtetap melarangnya. Kemudian ia datang lagi ketiga kalinya, lalubeliau bersabda, “Kawinilah wanita yang penyayang dan bisamemberi keturunan yang banyak, karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian dari ummat-ummat lain”. [HR. Abu Dawud dan Nasai]

            Hadis yang kelima:

عَنْ جَابِرٍ اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ لَهُ: يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ بِكْرًا اَمْ ثَيِّبًا؟ قَالَ: ثَيِّبًا. فَقَالَ: هَلاً تَزَوَّجْتَ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا وَ تُلاَعِبُكَ؟ الجماعة

Dari Jabir, bahwa sesungguhnya Nabi SAW pernah bersabdakepadanya, “Hai Jabir, kamu mengawini seorang gadis atau janda ?”.Jabir menjawab, “Janda”. Lalu Nabi SAW bersabda, “Mengapa kamutidak mengawini gadis saja, sehingga kamu dapat bercandadengannya dan diapun dapat bercanda denganmu ?”. [HR. Jamaah]


Semoga posting ini bermanfaat bagi yang sedang mencari pasangan,,, Aminnn.....

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel