Aliran-Aliran Ushul Fiqih
Sunday, 18 January 2015
SUDUT HUKUM | Aliran pertama disebut aliran Syafi’iyah dan Jumhur Mutakallimin (ahli kalam). Aliran ini mengemban UshulFiqih secara teoritis murni, begitu pula dalam menetapkan kaidah, aliran ini menggunakan alasan yang kuat, tanpa dipengaruhi masalah furu’ dam madzhab, sehingga adakalanya sesuai dengan masalah furu’ dan adakalanya tidak sesuai. Pada kenyataannya pada kalangan syafi’iyah sendiri pernah terjadi pertentangan.
Kitab standar aliran ini antara lain : Ar-Risalah (Imam Asy-Syafi’I) , Al-Mu’tamad(Abu Al-Husain Muhammad Ibnu A’li Al-Bashri), Al-Burhan fi Ushul Fiqih (Imam Al-Haramain Al-Juwaini), Al-mankhul min ta’liqat Al-Ushul, Shifa Al-Ghalil fi bayan asy-syabah wa Al-mukhil wa Masalik At-ta’lil, Al-Mushfa fi ilmi Al-Ushul (ketiganya karya Imam Abu Hamid Al-Gazali)
Aliran kedua dikenal dengan aliran Fuqaha yang dianut oleh para ulama madzhab Hanafi. Dinamakan madzhab fuqaha karena dalam menyusun teorinya banyak dipengaruhi oleh furu’ yang ada dalam madzhab mereka. Aliran ini berusaha menerapkan kaidah-kaidah yang mereka sususn pada furu’. Jika sulit diterapkan mereka mengubah atau membuat kaidah baru supaya bisa diterapkan.
Kitab standar aliran ini antara lain : Kitab Al-Ushul (Imam Abu Hasan Al-Karkhi), Kitab Al-Ushul (Abu Bakar Al-Jashshash), Ushul Al-Sarakhsi (Imam Al-Sarakhsi), Ta’sis An-Nazhar(Imam Abu Zaid Al-Dabusi), dan Al-Kasyaf Al-Asrar (imam Al-Bazdawi).
Kitab-kitab Ushul yang menggabungkan kedua teori diatas antara lain:
- At-Tahrir, disusun oleh Kamal Ad-Din Ibnu Al-Human Alhanafi (w.861 H.)
- Tangqih Al-Ushul, disusun oleh Shadr Asy-Syari’ah (w.747 H.)
- Jam’u Al-jawami, disususn olehTaj Ad-Din Abd Al-Wahab As-Subki Asy-Syafi’I (w.771 H.)
- Musallam Ats-Tsubut, disusun oleh Muhibullah Abd Al-Syakur (w. 1119 H.)
Pada abad 8 muncul Imam Asy-Syatibhi yang menyusun kitab Al-Muafaqat fi Al-Ushul Asy-Syari’ah. Pembahasan yang dikemukakannya berhasil memberikan corak baru, sehingga para ulama ushul menganggap sebagai kitab Ushul Fiqih kontemporer yang komperhensif dan akomodatif untuk zaman sekarang.