-->

Sembilan Hak Bersama Suami Istri

Sembilan Hak Bersama Suami IstriDalam kehidupan berumah tangga, suami dan istri masing-masing memiliki hak dari pasangannya, yang menjadi kewajiban bagi pasangan untuk menunaikannya. Sebagai pasangan, mereka berdua adalah belahan jiwa, soulmate atau garwo (sigaraning nyowo, Jawa), yang menandakan keduanya tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya.

Suami istri sudah menjadi satu kesatuan jiwa, yang diikat oleh akad yang sangat kuat, maka dalam menjalani kehidupan berumah tangga harus saling menguatkan dan saling menjaga kebersamaan. Mereka berdua menjadi pasangan setia yang melewati hari-hari dalam kebersamaan yang ,elegakan dan membahagiakan. Tidak saling melukai, tidak saling menyakiti, tidak saling mengkhianati.

Ada 9 (sembilan) hak yang dimiliki oleh suami dan istri, dan menjadi kewajiban pasangan untuk merealisasikan. Suami dan istri harus bergandengan tangan, bekerja sama dalam menunaikan hak dan kewajiban terhadap pasangan. Dr. Abu Al-Hamed Rabee’ dalam kitab “Bait Al-Muslim Al-Qudwah” memberikan penjelasan, bahwa masing-masing dari suami dan istri memiliki hak dari pasangannya sebagai berikut:

1. Hak Memperoleh Kelembutan


“Dan bergaullah dengan mereka secara patut” (An Nisa : 19). Dalam tafsir Al Manar dijelaskan, “Wajib bagi kalian wahai orang-orang beriman untuk memperbagus pergaulan dengan istri kalian, dengan cara mendampingi mereka secara patut seperti yang kalian kenal dan kalian mengerti tabiatnya. Tidak seorangpun boleh mengingkari baik secara syar’i, adat maupun kesan”.

Suami dan istri harus bersikap lembut, tidak kasar, tidak membentak, tidak melakukan kekerasan fisik maupun psikis. Keduanya berinteraksi dengan cara yang menyenangkan pasangan.

2. Hak Mendapatkan Kasih Sayang


Suami dan istri hendaklah saling memberikan cinta dan kasih sayang kepada pasangannya, agar bisa mendapatkan rasa sakinah, mawaddah wa rahmah. Janganlah mencari-cari kekurangan pasangan, “Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (An Nisa: 19).

Jangan saling memarahi pasangan. Rasulullah saw bersabda, “Jangan seorang lelaki beriman memarahi seorang perempuan beriman, jika ia tidak menyukai satu akhlak, insyaallah ia akan senang dengan akhlak yang lainnya” (Riwayat Muslim). Curahkan kasih sayang agar suasana keluarga selalu diliputi kebahagiaan.

3. Hak Mendapatkan Anak


Di antara tujuan berumah tangga adalah mendapatkan keturunan. Suami dan istri harus saling bekerja sama dalam mewujudkan keturunan yang salih dan salihah. Rasulullah saw bersabda, “Nikahilah wanita yang penuh cinta kasih dan banyak anak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kalian di hari kiamat” (Riwayat Nasa’i).

Oleh karena itu, ketika istri hamil, suami wajib memberikan dukungan yang diperlukan demi menjaga kesehatan, keselamatan dan kenyamanan ibu dan janin.

4. Hak Mendapat Kepercayaan dan Baik Sangka


Suami dan istri harus saling percaya dan berprasangka baik kepada pasangannya. Jangan menyimpan rasa curiga, buruk sangka, tuduhan dusta serta berbagai perasaan negatif kepada pasangan. Nabi Saw mengarahkan pasangan suami istri agar selalu menjaga kepercayaan satu dengan yang lainnya.

Seorang Arab Badui datang kepada Nabi Saw seraya berkata, “Sesungguhnya istriku melahirkan seorang anak berkulit hitam, maka aku mengingkarinya”.
“Apakah engkau mempunyai unta?” tanya Nabi Saw.
“Ya”, jawab Badui.
“Apa warnanya?” tanya Nabi Saw.
“Merah”, jawab Badui.
“Menurutmu dari mana asal warna merahnya?” tanya Nabi Saw.
“Ya Rasulallah, itu mungkin keringatnya yang mencabut warna abu-abu”, jawab Badui.
“Atau mungkin ini keringat yang mencabut satu helai saja”, jawab Nabi Saw (Riwayat Bukhari dan Muslim).

5. Bersama dalam Suka dan Duka


Suami dan istri harus saling bersama dalam suka dan duka, bersama dalam menghadapi berbagai suasana. Suatu ketika Nabi Saw merintih sementara Aisyah ada di sampingnya. Aisyah bertanya, “Apa yang engkau alami ya Rasulallah?” (Riwayat Ahmad). Hal ini menandakan kebersamaan yang kuat antara Nabi dengan istri beliau dalam berbagai suasana.

Dalam kitab Fathul Bari dikisahkan bahwa Nabi Saw pernah berbincang dengan A’isyah tentang sejarah pembangunan Ka’bah. Ini menandakan kebersamaan Nabi Saw dan para istri dalam berbagai situasi dan kondisi.

6. Hak Berhias


Menyukai keindahan adalah fitrah manusia. Untuk itu suami dan istri hendaknya saling berhias untuk pasangannya. Diriwayatkan dari Qatadah, ia berkata, “Aku bertanya kepada Anas, pakaian apakah yang paling disenangi oleh Rasulullah Saw. Anas menjawab, hibrah”. Al Qurthubi menjelaskan, “Dinamakan hibrah karena ia biasa digunakan untuk berhias”.

Suami dan istri hendaklah tampil dengan menarik dan menyenangkan hati pasangan. Jangan menjadi pasangan yang menyebalkan pasangan.

7. Hak Pelayanan dan Kenikmatan Seksual


Dalam hubungan seksual, harus bisa dinikmati bersama-sama oleh suami dan istri. Para suami harus melakukan berbagai usaha untuk memberikan kenikmatan seksual kepada istri, demikian pula sebaliknya.

Dalam kitab Zaadul Ma’aad dijelaskan,
“Rasulullah Saw melarang bersetubuh sebelum melakukan cumbuan”. 

Imam Al Ghazali menjelaskan,
“Maka janganlah suami sibuk sendiri tanpa mempedulikan hajat istrinya, karena mungkin istrinya merasa malu”.

Ada berbagai macam cara untuk membuat istri menjadi siap mendapatkan kenikmatan seksual. Imam Ibnul Qayyim menjelaskan,
 “Muqaddimah yang harus dilakukan ketika jima’ adalah bermain-main dengan istri, memeluknya dan mengisap lidahnya”.

8. Hak Bersenang-senang


Hendaknya suami dan istri saling memberikan kesenangan kepada pasangan. Kehidupan berumah tangga jangan menjadi sesuatu hal yang menegangkan atau menakutkan, namun harus bisa diniklmati keindahannya oleh suami dan istri serta anak-anak. Buatlah suasana yang menyenangkan setiap hari.

Nabi Saw pernah melakukan lomba lari dengan A’isyah. Nabi Saw biasa mengajak istri dalam perjalanan. Umar bin Khathab pernah berkata,
“Hendaklah seorang suami ketika bersama keluarganya seperti anak kecil”.

9. Hak Kecemburuan


Cemburu adalah tanda cinta, selama bersifat proporsional. Nabi Saw pernah bersabda, “Di antara tanda cemburu itu ada yang dicintai Allah dan ada yang dibenci Allah. Adapun cemburu yang dicintai Allah adalah cembuiru karena rasa waspada. Sedangkan cemburu yang dibenci Allah adalah yang bukan karena waspada”  (Riwayat Abu Dawud).

Nabi Saw sangat memperhatikan perasaan kecemburuan. Imam Bukhari meriwayatkan dalam bab “Pembelaan Ayah terhadap Anaknya dalam Hal Kecemburuan dan Keadilan”, kisah Ali Ra yang melamar anak gadis Abu Jahal. Fathimah menghadap Nabi Saw dan berkata, “Kaummu mengatakan bahwa engkau tidak marah kepada anak perempuanmu. Lihatlah Ali menikahi anak perempuan Abu Jahal”. Nabi Saw bersabda, “Aku merasa cemburu apa yang membuatnya cemburu, dan merasa tersakiti jika ia tersakiti”.



Referensi :
Dr. Abu Al-Hamed Rabee’, Membumikan Harapan Keluarga Islam Teladan, Penerbit LK3I, Jakarta, 2011, Diposkan oleh: Cahyadi Takariawan di Kompasiana

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel