Masuknya Islam di Bukhara
Sunday, 2 August 2015
Sudut Hukum | Sebelum Islam datang, penduduk Bukhara adalah orang-orang
paganis yang menyembah sebuah berhala yang bernama Makh. Mereka beribadah dan
memberi persembahan kepada berhala tersebut setahun sekali. Periwayat sejarah
sepakat bahwa orang Islam pertama yang melintasi pegunungan di Bukhara adalah
Ubaidullah bin Ziyad. Ia merupakan gubernur Daulah Umayyah untuk wilayah
Khurasan di masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan.
Saat memimpin Khurasan, usia Ubaidullah bin Ziyad masih sangat
belia. Baru 25 tahun. Penunjukkannya sebagai gubernur bukanlah sesuatu yang
gegabah. Di usianya yang ke-24 tahun saja, Ubaidullah telah mampu mencapai
Sungai Jeyhun. Dan saat itu Bukhara dipimpin oleh seorang janda yang mereka
agungkan dengan panggilan Khatun (Arab: خاتون). Ini adalah sebutan dalam Bahasa Turk
yang berarti sayyidah dalam Bahasa Arab.
Kemudian terjadi pertempuran antara Khatun berhadapan dengan kaum
muslimin. Karena kalah, Khatun meminta perjanjian damai dan jaminan keamanan.
Ubaidullah bin Ziyad mengabulkan permintaannya dan menerima 1juta dirham dari
perjanjian damai tersebut. Kemudian Ubaidullah kembali ke Bashrah.
Setelah itu, Muawiyah mengangkat Said bin Utsman bin Affan sebagai
wali daerah Khurasan. Ia memasuki wilayah Samarkand. Dan kemudian Khatun
menolongnya menghadapi penduduk Bukhara (Mu’jam al-Buldan oleh Yaqut al-Hamawi:
Dar ash-Shadr Cet.II. Hal. 354-355).[]