Teori- teori dalam Kriminologi
Tuesday, 15 September 2015
Sudut Hukum | Teori- teori dalam Kriminologi
Terdapat beberapa teori dalam Kriminologi yang dapat dikelompokkan ke dalam kelompok teori yang menjelaskan peranan dari faktor struktur sosial yang mendukung timbulnya kejahatan, yaitu :[1]
- Teori Anomi : konsep anomi oleh R.Marton diformulasikan dalam rangka menjelaskan keterkaitan antara kelas-kelas sosial dengan kecendrungan pengadaptasiannya dalam sikap dan prilaku kelompok. Mengenai penyimpangan dapat dilihat dari struktur sosial dan kultural.
- Teori Differential Association : teori ini mengetengahkan suatu penjelasan sistematik mengenai penerimaan pola-pola kejahatan.
- Teori Kontrol Sosial : teori ini berangkat dari suatu asumsi/anggapan bahwa individu didalam masyarakat mempunyai kecendrungan yang sama akan suatu kemungkinannya.
- Teori Frustasi Status : status sosial-ekonomi masyarakat yang rendah menyebabkan masyarakat tidak dapat bersaing dengan masyarakat kelas menengah.
- Teori Konflik : pada dasarnya menunjukan pada perasaan dan keterasingan khususnya yang timbul dari tidak adanya kontrol seseorang atas kondisi kehidupannya sendiri.
- Teori Lebeling : teori untuk mengukur mengapa terjadinya kejahatan. Pendekatan labeling dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu persoalan bagaimana dan mengapa seseorang memperoleh cap atau lebel, persoalan kedua adalah bagaimana labeling mempengaruhi seseorang.
________________
[1] Moeljatno. Kriminologi. Cet Kedua. Jakarta. Bina Aksara. 1986. hlm.3.