Nilai Dasar Ajaran Moral dalam Islam
Wednesday, 25 November 2015
Sudut Hukum | Nilai Dasar Ajaran Moral dalam Islam
Di kalangan masyarakat luas terdapat
berbagai pendapat tentang hubungan moral dan agama. Dalam islam, agama
merupakan sumber utama dari moralitas manusia, jadi moralitas merupakan bagian
dari agama, yakni sebagai pedoman bagaimana manusia seharusnya bertingkah laku
sesuai dengan ajaran agama.[1]
Sebagaimana Fazlur Rachman katakan, bahwa
dasar ajaran al-Qur’an adalah moral yang memancarkan titik beratnya pada
monoteisme dan keadilan sosial. Hukum moral tidak dapat diubah; Ia merupakan
perintah Tuhan; manusia tidak dapat membuat hukum moral: bahkan ia sendiri
harus tunduk kepadanya, ketundukan itu disebut “Islam” dan perwujudannya dalam
kehidupan disebut ibadah atau pengabdian kepada Allah SWT.[2]
Moral, akhlaq dan etika dalam
pengetiannya yang mendasar, sebagai konsep dan ajaran
yang komprehensif yang menjadi pangkal pandangan hidup
tentang baik dan buruk, benar dan salah yang mencakup keseluruhan pandangan dunia dan pandangan hidup. Pembahasan
baik dan buruk menurut al-Qur’an dapat dibagi dalam beberapa pokok bahasan.
Antara lain:
- al-Haq dan al-Batil (kebenaran dan kebatilan),
- al-Islah dan al-Ifsad (perbaikan dan penghancuran),
- al-Tayyib dan al-Khabis| (yang baik dan yang buruk),
- al-Hasanah dan al-Sayyi’ah (kebaikan dan keburukan).
Adapun pengembangan sifat,
sikap dan perilaku dari pokok bahasan diatas sangatlah beragam. Al-Qur’an diturunkan
untuk mengajarkan dan menetapkan suatu perbuatan baik dan
perbuatan yang lain buruk. Al-Qur’an pun membimbing manusia untuk melakukan
perbuatan baik dan benar, dengan disertakan penjelasan bahwa melakukan kebaikan
akan mendapat pahala dan melakukan kebatilan akan mendapat dosa. Dalam hal ini
manusia diberi kewenangan untuk memilih melakukan perbuatan baik atau perbuatan
buruk, akan tetpi manusia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan
Allah.
Dari paparan diatas dapat kita simpulkan,
bahwa ketaatan atau sikap hormat dan tanggung jawab adalah dua nilai
moral dasar yang menjadi landasan atas terbentuknya nilai-nilai moral
yang lain, seperti contohnya: kejujuran, keadilan, bijaksana, suka
menolong, amanah, dan lain sebagainya.
[1]
Lihat, Sutarjo Adisusilo, Pembelajaran
Nilai Karakter; Konstruktivisme dan VCT sebagai Inovasi Pendekatan Pembelajaran Afektif, (Edisi. I, Cet. III, Jakarta; Rajawali Pers, 2014), hlm. 50.
[2] Fazlur Rahman, Islam. Terj. Senoaji Saleh, (Cet.II; Jakarta: Bumi Aksara, 1992), hlm.
49.