-->

Sejarah Hisab Rukyah

Sudut Hukum | Sejarah Hisab Rukyah
Menurut catatan sejarah, penemu ilmu astronomi adalah nabi Idris.[1] Tetapi baru sekitar abad ke- 28 sebelum masehi embrio ilmu falak mulai nampak sebagaimana digunakan dalam penentuan waktu pada penyembahan berhala seperti yang terjadi di mesir untuk menyembah dewa orisis, isis dan amon, serta di babilonia dan mesopotamia untuk menyembah dewa astoroth dan baal.[2]

Tetapi pengetahuan tentang nama- nama hari dalam satu minggu baru ada pada 5000 tahun Sebelum masehi yang masing- masing diberi nama dengan nama-nama benda langit. Yaitu matahari untuk hari ahad, bulan untuk hari senin, mars untuk hari selasa, mercurius untuk hari rabo, yupiter untuk hari kamis, venus untuk hari jum’at dan saturnus untuk hari sabtu.[3]

Sejarah Hisab Rukyah

Pada masa sebelum masehi, perkembangan ilmu ini dipengaruhi oleh teori geosentris[4] aristoteles. Kemudian teori ini dipertajam oleh aristarchus dari samos (310-230 SM) dengan hasil pengukuran jarak antara bumi dan matahari, kemudian eratosthenes dari mesir juga sudah dapat menghitung keliling bumi.

Setelah Masehi perkembangan ilmu ini ditandai dengan temuan Claudius ptolomeus (140 M) berupa catatan tentang bintang – bintang yang diberi nama Tibril Magesthi dan berasumsi bahwa bentuk semesta alam adalah geosentris.

Pada masa permulaan Islam, ilmu astronomi belum begitu masyhur dikalangan umat Islam. Hal ini tersirat dari hadits nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari inna ummatun ummiyatun la naktubu wa la nahsibu . namun demikian mereka telah mampu mendokumentasikan peristiwa- peristiwa pada masa itu dengan memberikan nama-nama tahun sesuai dengan peristiwa yang paling monumental.

Wacana mengenai hisab rukyah baru muncul pada masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab ra, beliau menetapakan kalender hijriyah sebagai dasar melaksanakan ibadah bagi umat Islam. Penetapan ini terjadi pada tahun 17 H. Tepatnya pada tanggal 20 Jumadil Akhir 17 H. Dan di mulai sejak Nabi hijrah dari Mekkah ke Madinah.

Perhitungan tahun hijriyah dilatarbelakangi oleh pengangkatan beberapa gubernur pada masa pemerintahan umar, diantaranya pengangkatan Abu Musa al Asy’ari sebagai Gubernur Basrah. Surat pengangkatannya berlaku mulai Sya’ban tetapi tidak jelas tahunnya. Karena tidak diketahui tahunnya secara pasti, maka Umar merasa perlu menghitung dan menetapkan tahun Islam. Kemudian Umar mengundang para sahabat untuk bermusyawarah tantang masalah ini. dan kemudian disepakati kalender hijriyah sebagai kalender negara.

Perkembangan hisab rukyah mencapai titik keemasan pada masa pemerintahan Dinasti Abbasyiah masa keemasan itu ditandai dengan adanya penerjemahan kitab Sindihind dari india pada masa pemerintahan Abu ja’far al Manshur,[5] selain itu pada masa al Makmun di Baghdad didirikan observatorium pertama yaitu Syammasiyah 213 H/ 828 M yang di pimpin oleh dua ahli astronomi termashur Fadhl ibn al Naubakht dan Muhammad ibn Musa al Khawarizmi[6] yang kemudian diikuti dengan serangkaian observatorium yang dihubungkan dengan nama ahli astronomi seperti observatorium al Battani di Raqqa dan Abdurrahman al shufi di Syiraz.[7]

Puncak dari zaman keemasan astronomi ini dicapai pada abad 9 H/15 M ketika Ulugh Beik cucu Timur Lenk mendirikan observatoriummya di samarkand yang bersama dengan observatorium Istanbul dianggap sebagi penghubung lembaga ini ke dunia barat.[8]

Tokoh- tokoh astronomi yang hidup pada masa keemasan antara lain adalah al Farghani, Maslamah ibn al Marjit di Andalusia yang telah mengubah tahun masehi menjadi tahun hijriyah, Mirza Ulugh bin Timur Lenk yang terkenal dengan ephemerisnya, Ibn Yunus, Nasirudin, Ulugh Beik yang terkenal dengan landasan ijtima’ dalam penentuan awal bulan qamariyah.[9]

Setelah Islam menampakkan kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan dengan terjadinya ekspansi intelektualitas ke Eropa melalui Spanyol, muncullah Nicolas Capernicus (1473-1543) yang membongkar teori Geosentris yang dikembangkan oleh Ptolomeus dengan mengembangkan teori Heliosentris.[10]

Di Indonesia, sejak zaman kerajaan-kerajaan Islam, umat Islam sudah terlibat dalam pemikiran hisab rukyah yang ditandai dengan penggunaan kalender hijriyah sebagai kalender resmi. Sekalipun setelah adanya penjajahan Belanda, terjadi pergeseran penggunaan kalender resmi pemerintah yang semula kalender hijriyah diganti dengan penggunaan kalender masehi. Namun demikian umat Islam terutama yang ada di daerah- daerah tetap menggunakan kalender hijriyah.

Hal yang demikian ini tidak di larang oleh pemerintah kolonial bahkan penerapannya diserahkan kepada penguasa kerajaan Islam masing-masing terutama yang menyangkut maslah peribadatan seperti tanggal 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Dzulhijjah.

Wacana hisab rukyah di Indonesia paling bersejarah yang terjadi pada masa pemerintahan kerajaan Islam adalah dengan diberlakukannya kalender hijriyah sebagai kalender resmi menggantikan tahun saka.[11] Perkembangan hisab rukyah pada awal abad 17 sampai 19 bahkan awal abad 20 tidak bisa lepas dari pemikiran serupa di negara Islam yang lain. Hal ini seperti tercermin dalam kitab Sullamun Nayyirain[12]  yang masih terpengaruh oleh sistem Ulugh Beik.

Namun dengan semakin canggihnya tekhnologi dan ilmu pengetahuan maka wacana hisab rukyah pun mengalami perkembangan yang sangat pesat.data bulan dan matahari menjadi semakin akurat dengan adanya sistem Ephemeris, Almanak Nautika dan sebagainya yang menyajikan data perjam. Sehingga akurasi perhitungan bisa semakin tepat. Dan sampai sekarang, hasanah (kitab-kitab) hisab di Indonesia dapat dikatakan relatif banyak apalagi banyak pakar hisab sekarang yang menerbitkan (menyusun) kitab falak dengan cara mencangkok kitab-kitab yang sudah lama ada di masyarakat di samping adanya kecanggihan tehnologi yang dikembangkan oleh para pakar Astronomi dalam mengolah datadata kontemporer berkaitan dengan hisab rukyah Melihat fenomena tersebut pemerintah mendirikan Badan Hisab Rukyah yang berada di bawah naungan Departemen Agama.

Pada dasarnya kehadiran Badan Hisab rukyah untuk menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyyah khususnya dalam beribadah. Hanya saja dalam dataran realistis dan etika praktis, masih belum terwujud. Hal ini dapat dilihat dengan adanya seringkali terjadi perbedaan berpuasa Ramadhan maupun berhari raya Idul Fitri.



[1] Sebagaimana sering dijumpai dalam muqadimah kitab-kitab falak seperti dalam Zubair Umar al Jailany,Khulasoh al Wafiyah, Surakarta: Melati, tt, hlm. 5.
[2] Thantawy al jauhary, Tafsir al Jawahir,Juz VI,Mesir: Mustafa al Babi al Halabi, 1346 H, hlm. 16 – 17.
[3] Ibid .
[4] Teori geosentris adalah teori yang yang berasumsi bahwa bumi adalah sebagi pusat peredaran benda-benda langit.
[5] Muh Farid Wajdi,Dairotul Ma’arif, juz VIII, Cet II, Mesir: tp,1342 H, hlm. 483.
[6] Observatorium pada masa ini telah meninggalkan teori yunani kuno dan membuat teori sendiri dalam menghitung kulminasi matahari dan menghasilkan data-data dari kitab Sindihind yang di sebut dengan table of Makmun dan oleh orang eropa di kenal dengan astronomos/ astronomy. Lihat dalam Mehdi Nakosteen,Kontribusi Islam Atas Dunia Intelektual Barat:Deskripsi Analisis Abad Keemasan Islam,Terj. Joko S Kalhar, Surabaya: Risalah Gusti, 1996, hlm. 230-233.
[7] Sayyed Hossein Nasr, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban,Terj J Muhyidin, Bandung: Penerbit Pustaka, 1986, hlm. 62-63.
[8] Ibid.
[9] Jamil ahmad,Seratus Muslim terkemuka,Terj. Tim penerjemah Pustaka al Firdaus, Cet I, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987, hlm. 166-170.
[10] Teori Heliosentris adalah teori yang merupakan kebalikan dari teori geosentris. Teori ini mengemukakan bahwa Matahari sebagai pusat peredaran benda- benda langit. Akan tetapi menurut lacakan sejaarah yang pertama kali melakukan kritikk terhadap teori geosentris adalah al Biruni yang berasumsi tidak mungkin langit yang begitu besar beserta bintang-bintangnya yang mengelilingi bumi. Lihat dalam Ahmad Baiquni,Al Qur’an, Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi, Cet IV, Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1996, hlm. 9.
[11] Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokro Kusuma, raja kerajaan Islam Mataram II (1613 – 1645)
[12] Sullamun Nayyirain adalah kitab kecil unruk mengetahui konjungsi matahari, bulan berdasarkan metode Ulugh Beik al Samarqondy yang di susun oleh KH. Muh Mansur bin KH Abdul Hamid bin Muh Damiry al Batawy. Di mana kitab tersebut berisi rissalah untuk ijtima’, gerhana bulan daan matahari. Lihat dalam Ahmad Izzuddin , Analisis Kritis tentang Hisab Awal Bulan Qamariyah dalam kitab Sullamun Nayyirain, Skripsi Sarjana, Seamarang: Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo, 1997, hlm. 8. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel