Tahap-Tahap Penegakan Hukum Pidana
Monday, 23 November 2015
Sudut Hukum | Tahap-Tahap Penegakan Hukum Pidana
Penegakan hukum pidana pada hakikatnya merupakan penegakan kebijakan melalui beberapa tahap, yaitu :
a. Tahap Formulasi
Yaitu tahap penegakan hukum “in abstracto” oleh pembuat undang-undang tahap ini dapat pula disebut tahap kebijakan legislatif.
b. Tahap Aplikasi
Yaitu penerapan hukum pidana oleh aparat-aparat penegak huku mulai dari kepolisian, sampai pengadilan. Tahap ini disebut pula tahap kebijakan.
c. Tahap Eksekusi
Yaitu tahap pelaksanaan hukum pidana, tahap ini dapat disebut juga sebagai
tahap kebijakan eksekutif atau administrasi (Muladi dan Barda Nawawi Arief,
1992 : 157).