-->

Asuransi sebagai Lembaga Peralihan Resiko

SUDUT HUKUM | Asuransi atau pertanggungan, di dalammya selalu mengandung pengertian adanya suatu resiko. Resiko yang dimaksud adalah ketidakpastian karena masih tergantung pada suatu peristiwa yang belum pasti pula.

Menurut Dewan Asuransi Indonesia:

Asuransi atau pertanggungan, di dalamnya tersirat pengertian adanya suatu resiko, yang belum dapat dipastikan, dan adanya pelimpahan tanggungjawab memikul beban resiko tersebut kepada pihak lain yang sanggup mengambil alih tanggungjawab. Sebagai kontra prestasi dari pihak lain yang melimpahkan tanggungjawab ini, ia diwajibkan membayar sejumlah uang kepada pihak yang menerima pelimpahan tanggungjawab”.

Menurut David L. Bickelhaupt:

Asuransi adalah sebuah pertanggungan yang mempunyai tujuan, pertama ialah mengalihkan segala resiko dan asuransi juga adalah suatu institut yang direncanakan guna menangani resiko”.


Asuransi sebagai Lembaga Peralihan Resiko
Dari pendapat-pendapat para ahli asuransidapat disimpulkan bahwa sesungguhnya asuransi atau pertanggungan itu adalah suatu usaha guna menanggulangi bila terjadinya suatu resiko. 

Fungsi dari asuransi ialah merupakan suatu upaya untuk menanggulangi ketidakpastian terhadap kerugian khusus untuk kerugian-kerugian murni dan bukan kerugian yang bersifat tidak murni. Oleh karena itu sesungguhnya lembaga peralihan ini merupakan satu manifestasi dari usaha manusia untuk menghindari, mengurangi serta melimpahkan resiko yang seharusnya ditanggung sendiri kemudian dialihkan kepada pihak lain yang bersedia menerimanya melalui perjanjian asuransi atau pertanggungan.

Secara tersirat pengertian asuransi adalah adanya suatu resiko yang terjadi belum dapat dipastikan, dan juga adanya pelimpahan tanggungjawab memikul beban resiko tersebut kepada pihak lain yang sanggup mengambil alih tanggungjawab. Sebagai kontra prestasi dari pihak lain yang melimpahkan tanggungjawab ini, Tertanggung diwajibkan membayar sejumlah uang kepada pihak yang menerima pelimpahan tanggung jawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel