Hikmah Wasiat
Saturday, 30 July 2016
SUDUT HUKUM | Wasiat yang
telah ditaklifkan oleh Allah
sebagai suatu amalan dalam syari’at Islam tentunyan memiliki hikmah dalam
kehidupan bagi umat Islam itu sendiri. Hikmah wasiat disamping mempunyai
nilai-nilai sosial karena memiliki hubungan antar sesama juga memiliki nilai
ibadah. Adapun peranan wasiat adalah sebagai berikut:
1. Untuk
memenuhi belas kasihan dan menyantuni yang lemah.
Dalam Al-Qur’an
sendiri juga disebutkan bahwa salah satu orang yang mendustakan agama adalah
orang-orang yang menghardik dan menyianyiakan anak yatim, padahal kita tahu
bahwa anak yatim itu adalah salah satu golongan yang sangat lemah dan mereka
membutuhkan belas kasiahan.
wur
ÇËÈ zOÏKuø9$#
íßt
Ï%©!$#
Ï9ºxsù
ÇÊÈ ÉúïeÏ$!$Î/
Ü>jÉs3ã
Ï%©!$#
|M÷uäur&
ÇÌÈ ÈûüÅ3ó¡ÏJø9$#
ÏQ$yèsÛ
4n?tã
Ùçts
Artinya: “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah
orang yang menghardik anak yatim,Dan tidak menganjurkan member Makan orang
miskin.” (QS.
Al-Ma’un 1-3)
2. Sebagai
sarana untuk mempererat persaudaraan dan kekerabatan sehingga kekerabatan akan
selalu harmonis dan tidak retak.
Firman Allah SWT
dalam Al-Qur’an:
ÇÊÈ $Y6Ï%u
öNä3øn=tæ
tb%x.
©!$# ¨bÎ)
4 tP%tnöF{$#ur
¾ÏmÎ/ tbqä9uä!$|¡s?
Ï%©!$#
©!$# (#qà)¨?$#ur
Artinya: “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan
silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”(QS. An-Nisa’:1)
3. Sebagai
sarana untuk mempersiapkan generasi yang kuat, sebab dalam Islam dilarang untuk
meninggalkan generasi yang lemah dan dalam kekurangan.
Sebagaimana
firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
(#qà)Guù=sù
öNÎgøn=tæ
(#qèù%s{
$¸ÿ»yèÅÊ
ZphÍè
óOÎgÏÿù=yz
ô`ÏB (#qä.ts?
öqs9 úïÏ%©!$#
|·÷uø9ur
ÇÒÈ #´Ïy
Zwöqs%
(#qä9qà)uø9ur
©!$#
Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang
seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka
khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka
bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa’:
9)
4. Sebagai satu
sarana untuk menyalurkan harta benda orang Islam yang berlebihan dari usaha
yang mereka lakukan.
z`iÏB
Nä3s9 $oYô_t÷zr&
!$£JÏBur
óOçFö;|¡2
$tB ÏM»t6hÍsÛ
`ÏB (#qà)ÏÿRr&
(#þqãZtB#uä
tûïÏ%©!$#
$ygr'¯»t
ÇËÏÐÈ ( ÇÚöF{$#
Artinya” Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan
Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang
Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (QS. Al-
Baqarah: 267)
5. Untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT, sebagaimana sabda Nabi:
اٍن لله تصد ق علیكم عند وفا تكم بثلث اًمو الكم زیا دة لكم في اًعمالكم
Artinya: “ Sesungguhnya Allah bersedekah atas kalian ketika
kalian wafat, dengan mengunakan sepertiga harta kalian, sebagai tambahan bagi amalan
kalian.”