Pengertian dan Macam-Macam Kompetensi (Relatif dan Absolut)
Sunday, 18 September 2016
SUDUT HUKUM | Pengertian kompetensi yang
mendekati dalam aspek hukum adalah kewenangan mengadili perkara atau sengketa
dari suatu pengadilan (Abdulkadir Muhammad, 2000: 26). Selain itu pengertian
kompetensi yang lainnya adalah kewenangan
Macam-Macam
Kompetensi
Kompetensi diklasifikasikan
menjadi dua jenis (Abdulkadir Muhammad, 2000: 26) yaitu:
- Kompetensi relatif, yaitu kewenangan atau kekuasaan mengadili perkara dari suatu pengadilan daerah ditijau dari domisili daerah atau tempat benda terletak, serta domisili pilihan yang telah ditentukan dalam perjanjian oleh para pihak (distribution of authority);
- Kompetensi absolut, yaitu kewenangan atau kekuasaan mengadili perkara dari suatu pengadilan berdasarkan pembagian wewenang atau pembebanan tugas (attribution of authority). Misalnya perkara yang berkenaan dengan Agama dan Hukum Islam menjadi kompetensi Peradilan Agama. Perkara orang-orang militer menjadi kompetensi Peradilan Militer. Perkara yang bersifat umum menjadi kompetensi Peradilan Umum. Sedangkan yang menyangkut keputusan tata usaha negara merupakan kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara.