-->

Pengertian dan Macam-Macam Kompetensi (Relatif dan Absolut)

SUDUT HUKUM | Pengertian kompetensi yang mendekati dalam aspek hukum adalah kewenangan mengadili perkara atau sengketa dari suatu pengadilan (Abdulkadir Muhammad, 2000: 26). Selain itu pengertian kompetensi yang lainnya adalah kewenangan
(kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu. 

Pengertian dan Macam-Macam Kompetensi (Relatif dan Absolut)

Macam-Macam Kompetensi
Kompetensi diklasifikasikan menjadi dua jenis (Abdulkadir Muhammad, 2000: 26) yaitu:
  • Kompetensi relatif, yaitu kewenangan atau kekuasaan mengadili perkara dari suatu pengadilan daerah ditijau dari domisili daerah atau tempat benda terletak, serta domisili pilihan yang telah ditentukan dalam perjanjian oleh para pihak (distribution of authority);
  • Kompetensi absolut, yaitu kewenangan atau kekuasaan mengadili perkara dari suatu pengadilan berdasarkan pembagian wewenang atau pembebanan tugas (attribution of authority). Misalnya perkara yang berkenaan dengan Agama dan Hukum Islam menjadi kompetensi Peradilan Agama. Perkara orang-orang militer menjadi kompetensi Peradilan Militer. Perkara yang bersifat umum menjadi kompetensi Peradilan Umum. Sedangkan yang menyangkut keputusan tata usaha negara merupakan kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel