Pengertian Bimbingan dan Konseling Islam
Monday, 10 October 2016
SUDUT HUKUM | Secara
definisi Bimbingan Konseling Islam adalah proses pemberian bantuan kepada
individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga
dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Menurut
Hamdani Bakran Adz-Dzaky Bimbingan Konseling Islam adalah suatu aktifitas
memberikan bimbingan, pelajaran, dan pedoman kepada individu yang meminta
bimbingan (konseli) dalam hal bagaimana seharusnya seorang konseli dapat
mengembangkan potensi akal fikirannya, kejiwaanya, keimanan, dan keyakinan
serta dapat menanggulangi problematika hidup dan kehidupannya dengan baik dan
benar secara mandiri yang berparadigma kepada Al-Qur’an dan as-Sunnah
Rasulullah SAW.[1]
Bimbingan
Konseling Islam menurut Aswadi adalah suatu proses pemberian bantuan secara
terus menerus dan sistematis terhadap individu atau kelompok orang yang sedang
mengalami kesulitan lahir dan batin untuk dapat memahami dirinya dan mampu
memecahkan masalah yang dihadapinya sehingga dapat hidup secara harmonis sesuai
dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT beserta sunnah Rasul SAW, demi
tercapainya kebahagiaan duniawiyah dan ukhrawiyah.[2]
Sedangkan
menurut Thohari Musnamar, bahwa Bimbingan Konseling Islam adalah pemberian
bantuan kepada individu agar hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah
sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat. Dengan
demikian Bimbingan dan Konseling Islam merupakan proses bimbingan sebagaimana
proses bimbingan lainnya, tetapi dalam seluruh seginya berlandaskan ajaran
islam artinya berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.[3]
Dari beberapa
definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Bimbingan Konseling Islam adalah suatu
aktifitas pemberian bantuan bimbingan kepada individu yang membutuhkan
(konseli), dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya agar konseli dapat
mengembangkan potensi akal fikiran dan kejiwaanya, keimanan serta dapat
menanggulangi problematika hidupnya dengan baik dan benar secara mandiri
berdasarkan Al-Quran dan Sunah Rasul.
Baca Juga
[1] Hamdani
Bakran Adz Dzaky, Psikoterapi Konseling Islam (Yogyakarta: Fajar Pustaka
Baru, 2001), hal. 137.
[2] Aswadi,
Iyadah dan Ta’ziyah Prespektif Bimbingan Konseling Islam, (Surabaya :
Dakwah Digital Press, 2009), hal. 13
[3] Thohari
Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami, (Yogyakarta:
UII Press, 1992), hal. 02