-->

Pengertian Bimbingan dan Konseling Islam

SUDUT HUKUM | Secara definisi Bimbingan Konseling Islam adalah proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Menurut Hamdani Bakran Adz-Dzaky Bimbingan Konseling Islam adalah suatu aktifitas memberikan bimbingan, pelajaran, dan pedoman kepada individu yang meminta bimbingan (konseli) dalam hal bagaimana seharusnya seorang konseli dapat mengembangkan potensi akal fikirannya, kejiwaanya, keimanan, dan keyakinan serta dapat menanggulangi problematika hidup dan kehidupannya dengan baik dan benar secara mandiri yang berparadigma kepada Al-Qur’an dan as-Sunnah Rasulullah SAW.[1]

Bimbingan Konseling Islam menurut Aswadi adalah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis terhadap individu atau kelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin untuk dapat memahami dirinya dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya sehingga dapat hidup secara harmonis sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT beserta sunnah Rasul SAW, demi tercapainya kebahagiaan duniawiyah dan ukhrawiyah.[2]

Sedangkan menurut Thohari Musnamar, bahwa Bimbingan Konseling Islam adalah pemberian bantuan kepada individu agar hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat. Dengan demikian Bimbingan dan Konseling Islam merupakan proses bimbingan sebagaimana proses bimbingan lainnya, tetapi dalam seluruh seginya berlandaskan ajaran islam artinya berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.[3]

Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Bimbingan Konseling Islam adalah suatu aktifitas pemberian bantuan bimbingan kepada individu yang membutuhkan (konseli), dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya agar konseli dapat mengembangkan potensi akal fikiran dan kejiwaanya, keimanan serta dapat menanggulangi problematika hidupnya dengan baik dan benar secara mandiri berdasarkan Al-Quran dan Sunah Rasul.


Baca Juga

[1] Hamdani Bakran Adz Dzaky, Psikoterapi Konseling Islam (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2001), hal. 137.
[2] Aswadi, Iyadah dan Ta’ziyah Prespektif Bimbingan Konseling Islam, (Surabaya : Dakwah Digital Press, 2009), hal. 13
[3] Thohari Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami, (Yogyakarta: UII Press, 1992), hal. 02

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel