-->

Tujuan Bimbingan Konseling Islam

SUDUT HUKUM | Tujuan Bimbingan Konseling Islam secara umum adalah membantu individu untuk mempunyai pengetahuan tentang posisi dirinya dan mempunyai keberanian untuk mengambil keputusan dan melakukan suatu kegiatan yang dipandang baik, benar dan bermanfaat bagi kehidupannya di dunia dan untuk kepentingan akhiratnya.[1] Sedangkan dalam bukunya Aunur Rahim Faqih menjelaskan tujuan umum Bimbingan Konseling Islam adalah untuk membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Secara khusus Bimbingan Konseling Islam bertujuan membantu individu yang memiliki sikap, kesadaran, pemahaman serta:
  • Memiliki kesadaran akan hakikat dirinya sebagai makhluk Allah.
  • Memiliki kesadaran akan fungsi hidupnya di dunia sebagai khalifah.
  • Memahami dan menerima keadaan dirinya sendiri atas kelebihan dan kekurangannya secara sehat.
  • Memiliki kebiasaan yang sehat dalam pola makan, minum, tidur dan menggunakan waktu luang.
  • Menciptakan kehidupan keluarga yang fungsional.
  • Mempunyai komitmen diri untuk senantiasa mengamalkan ajaran agama dengan sebaik-baiknya baik hablum minallah maupun hablum minannas.
  • Mempunyai kebiasaan dan sikap belajar yang baik dan bekerja yang positif.
  • Memahami masalah dan menghadapinya secara wajar, tabah dan sabar.
  • Memahami faktor yang menyebabkan timbulnya masalah.
  • Mampu mengubah persepsi atau minat.
  • Mengambil hikmah dari masalah yang dialami.
  • Mampu mengontrol emosi dan berusaha meredanya dengan instropeksi diri.



[1] Ahmad Mubarok, Al Irsyad an Nafsiy Konseling Agama Teori dan Kasus (Jakarta: PT. Bina Rena Pariwara, 2002), hal. 89.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel