Biografi Syaikh Abu Ishaq Al-Syairazi
Friday, 9 December 2016
SUDUT HUKUM | Nama lengkap beliau adalah
Ibrahim bin Ali bin Yusuf bin Abdillah Asy-Syairazi Al-Fayruzabadi, nisbah
kepada Fayruzabad salah satu negeri di Syiraz. sedangkan 'alam kunyah beliau adalah “Abu Ishaq”. Beliau lahir tahun 393 H. Belajar dan mengambil ilmu fikih
di Persia atas bimbingan Abu Al-Farj Ibn Al-Baydhawi, dan di Bashrah atas
bimbingan Al-Kharazi. Beliau hijrah ke Baghdad tahun 415 H lalu belajar dan
mengambil ilmu Fiqh atas bimbingan gurunya, Al-Imam Al-Jalil Al-Fadhil Abu
Ath-Thayyib Thahir bin Abdillah Ath-Thabari serta dari para masyaikh lainnya.
Perjalanan Menuntut Ilmu
Pada usia 17 tahun (470 H) beliau memulai rihlah ilmiahnya, di awali dengan rihlah ke Syiraz untuk memperdalam ilmu fiqih kemudian berlanjut menuju ke Bashrah. Dari Bashrah melanjutkan rihlah ke Baghdad (415 H) untuk belajar ilmu Ushul Fiqh dan Hadits, di kota Bagdad ini pula beliau lama bermukim sehingga sempat mengajar di sebuah masjid dan di bangunkan sebuah Universitas “Nidzamiyyah” dengan beliau sebagai Rektornya oleh seorang menteri Dinasti Abbasiyah di kota Bagdad. Universitas ini selesai di bangun pada tahun 459 H.
![]() |
Gambar: Ilustrasi |
Atas permintaan Amirul Mukminin Al Muqtadee Bi Amrillah beliau lalu pergi ke Naisabur untuk menemui seorang pejabat. Ceritanya, Abu Al Fatah bin Abi Laits, pejabat yang dimaksud telah menciptakan situasi yang tidak komdusif, lantas Amirul Mukminin memanggil As Syairozi untuk diajak mendiskusikan masalah tersebut, akhirnya beliau menemui Abu Al Fatah bin Abi Laits menyelesaikan masalah itu. Dan beliau juga mengembangkan misi lain, yaitu merayu Sultan Maliksyah agar bersedia menikahkan putrinya dengan Amirul Mukminin.
Di kota Naisabur ini beliau disambut oleh seluruh penduduk, laki-laki, perempuan, tua, muda, semua ingin ber-tabaruk kepada beliau, sampai-sampai bekas pijakan beliau ditanah, diambil oleh orang-orang untuk dijadikan obat. Yang lebih menajubkan, penyambutan ini dipimpin langsung oleh Imam Haramain yang notabennya adalah guru besar Universitas Nidzomiyah cabang Naisabur, perlu diingat Imam Haromain adalah guru Hujatul Islam Al Ghozali.
Pada pertemuan ini kedua maestro
sempat berdebat tentang masalah khilafiyah, perdebatan ini dimenangkan oleh
As Syirozi karena didukung oleh argument yang kuat dan bahwa As Syairozi telah
hafal benar masalah-masalah khilafiyah seperti halnya kita hafal Al Fatihah. Di
akhir perdebatan, Imam Haromain mengadakan jumpa pers dan mengatakan “
Engkau- wahai Imam As Syirozi- tidak mengalahkanku kecuali sebab
kesalehanmu” mendengar komentar itu Imam As Syairozi menimpali “ aku telah
pergi ke Khurasan, dan setiap daerah yang kulalui, para Mufti, Qodli dan Khotibnya
semuanya adalah muridku”.
Setelah segala urusan selesai, beliau kembali ke Baghdad mengajar di Universitas Nidzomiyah sampai beliau wafat pada hari Ahad, tanggal 21 Jumadal Akhir 476 H. Beliau disholati di gerbang Firdaus Istana Kholifah langsung oleh Amirul Mukminin Al Muqtadee Bi Amrillah. Sepeniggalan beliau Universitas Nidzomiyah dipegang oleh Ibnu Shobaqh setelah dipimpin As Syairozi selama 17 tahun.
Ulama-ulama mutaakhir sependapat, bahwa Imam As Syairozi adalah seorang zahid, menjauhi dunia menuju akhirat, beliau hanya memakai imamah kecil, baju dari kain katun yang kasar, bahkan kefakiran beliau sampai pada batas dimana beliau kesulitan mendapatkan makanan dan minuman. Sebab ini pula beliau tidak pernah menunaikan ibadah haji.
Abu Wafa’ ibn Uqail berkata “Aku menyaksikan bahwa Syekh Abu Ishaq tidak akan mengeluarkan sesuatu kepada orang fakir kecuali beliau hadirkan niat. Beliau juga tidak akan berkomentar terhadap sebuah masalah kecuali dengan meminta pertolongan kepada Allah Azza wa Jalla sebelumnya. Beliau juga selalu mengikhlaskan niat dan tujuannya dalam menolong kebenaran. Dan beliau tidak akan menulis sebuah masalah kecuali setelah menunaikan shalat beberapa raka’at. Maka tidak heran kalau nama beliau sangatlah terkenal dan karangan beliau sangatlah masyhur serta tersebar di belahan timur dan barat lantaran keberkahan beliau”.
Dalam kitab-kitab Fikih Mazhab Syafi’i era setelahnya, nama beliau sangat sering disebut. Imam Nawawi sendiri bahkan meletakkan sebuah istilah yang merujuk kepada beliau. Jika ditemukan dalam kitab-kitab Fiqh karangan Imam Nawawi kalimat “Asy-Syaikh” maka yang dimaksud adalah beliau, Syekh Abu Ishaq Asy-Syirazi.
Guru Guru
Adapun guru-guru beliau adalah:
- Abu Abdillah bin Umar As Syairazi dari Syiraz (bidang fiqih)
- Ali Abi Abdillah Al Baidlawi wafat 424 H (bidang fiqih)
- Abi Ahmad Abdul Wahab bin Muhammad bin Rumin Al Baghdadi wafat 430 H
- Al Qhadli Abil Faraj Al Faamy As Syairozi (Imam Madzhab Dawud Adz Dzohiri)
- Ali Khatibussyiraz
- Al Qhodli Abi Abdillah Al Jalabi (Fiqih, Munadharah Jadal, Lughat)
- Al Faqih Al Khursiy wafat 415 H (Fiqih)
- Syaikh Abi Hatim Mahmud bin Al Hasan At Thabari “Al Kuzwaini” wafat 440 H (Ushul)
- Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Gholib
- Khawarizmi “ Al Barqoni” wafat 425 H (Hadits)
- Abi Ali bin Syadzan
- Abul faraj al khorjusiy
- Al Qodli Al Imam Abu Thoyib Thohir bin Abdillah bin Thohir At Thobari wafat 450 H.
Murid Murid
- Fakhrul Islam Abu Bakar Muhammad bin Ahmad bin Husain bin Umar Asy Syasyi wafat 507 H
- Abu „Ali Al-Hasan bin Ibrohim bin Aly bin Barhun Al-Faroqi wafat 528 H
- Abu Hasan Muhammad bin Hasan bin Aly bin Umar Al-Wasithy wafat 498 H
- Abu Sa’d Isma’il bin Ahmad bin Abu Abdul An Naisabury wafat 532 H
- Abu Fadlol Muhammad bin Qinan bin Hamid Al-Ambary wafat 503 H
Dan masih banyak lagi yang
lainnya. Semuanya menjadi pembesar dalam keilmuan.
Kitab Kitab karya Imam Al-Syirazy
- Al-Muhażżab – Menjelaskan madzhab Imam Safi’i
- Al-Tanbih – mejelaskan tentang Fiqih
- Al-Nukat – menjelaskan tentang perbedaan pendapat As-Syafi’I dan Abu Hanifah
- Al-Luma’ – menjelaskan tentang Usul Fiqih
- Al-Tabshirah – menjelaskan tentang Usul Fiqih
- Thabaqatul Fuqaha’ – menjelaskan tentang biografi ulama’
- Syarh Lumma’ – penjelasan kitab Al-Luma’
- Al-Talkhis – tentang Usul Fiqih
- Ma’munah Fi Al-Jadal
- Nushi Ahli Ilmi
- Aqidah al-salaf
- Mukhlis – menjelaskan tentang Hadist
- Talkhish Illalil Fiqih
- Al-Isyaroh Ila Madzhabi Ahlil Haq
- Al-Qiyas
Sekilah tentang kitab Al-Muhażżab
Dalam khazanah fiqih Syafi’i kitab ini merupakan salah satu diantara
sekian banyak kitab-kitab Safi’iyyah yang menjadi induk setelah kitab yang ditulis
oleh para perawi Imam Syafi’i ( Imam Rabi’, Imam Muzzani, Imam Buwaithi dan
Imam Harmalah).
Kitab ini menyampaikan qaul-qaul
imam Syafi’i yang diriwayatkan keempat imam murid beliau,
sehingga dapat dijumpai beberapa versi qaul Syafi’i yang berbeda sesuai dengan
riwayat yang disampaikan oleh keempat imam, misalnya dalam Bab Thaharah
tentang barang suci yang bisa merusak kemutlakan air dan yang tidak, Imam Buwaithi
mengatakan bahwa air tersebut tidak dapat digunakan untuk berwudlu, seperti
air yang tercampur minyak za’faron, sementara Imam Muzani memperbolehkan wudlu
dengan air itu, karena perubahan air itu sebab berdampingan saja (tidak
bercampur) beliau meng-ilhaq-kannya dengan air yang berubah sebab berdekatan
dengan bangkai.
Dalam bagian lain, juga akan
dijumpai periwayatan yang bertentangan dengan kaidah-kaidah madzhab dan
ushul, dalam kasus ini biasanya oleh mushannif dijelaskan bahwa qoul
ini adalah khatha’, gholath, naql sayyi’. Laisa bi syai’, atau syadz wa dlaif.
Perbedaan-perbadaan semacam ini bukanlah hal yang mengherankan, sebagaimana para
shahabat berbeda pula dalam menyampaikan dari Rosulullah SAW.
Rujukan:
Khalid Haidar, Biografi Ibrahim As-Syirazy. Bandung: Media,1998.