Pengadilan Militer
Friday, 30 December 2016
SUDUT HUKUM | Badan pengadilan militer adalah
pengadilan yang dibentuk untuk mengadili dalam tingkat pertama segala perkara
pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota angkatan bersenjata.
Pengadilan Militer terdiri dari:
- Pengadilan Militer Luar Biasa
Yaitu badan pengadilan yang
ditugasi memeriksa dan memutuskan perkara pidana dalam tingkat pertama dan
terakhir mengenai perkara khusus yang ditentukan oleh kepala negara.
- Pengadilan Militer Tinggi
Yaitu badan pengadilan khusus
yang memeriksa dan memutuskan perkara pidana dalam tingkat banding perkara
pidana dalam lingkungan angkatan bersenjata.
(Baca juga: Sejarah Peradilan Militer Di Indonesia)