-->

Definisi Perbandingan Mazhab

SUDUT HUKUM | Kata perbandingan merupakan alih bahasa dari lafadz arab yaitu muqaranah. Sedangkan menurut etimologi, muqaranah berasal dari kata kerja qarana, yang artinya membandingkan dan kata muqaranah sendiri, kata yang menunjukan keadaan atau hal yang berarti membandingkan atau perbandingan. Berarti yang dimaksud dengan perbandingan di sini adalah membandingkan satu pendapat dengan pendapat yang lain. Sedangkan kata mazhab mempunyai arti aliran atau paham yang dianut.[1]  

Sedangkan menurut istilah, madzhab bermakna:
  • Jalan pikiran atau metode yang ditempuh oleh seorang imam Mujtahid dalam menetapkan suatu peristiwa berdasarkan kepada Al-Qur’an dan Hadits.
  • Fatwa atau pendapat seorang imam mujtahid tentang hukum atau peristiwa yang diambil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits.[2]

Menurut ulama fikih Islam, perbandingan madzhab adalah suatu cara untuk menemukan kesimpulan hukum yang pasti setelah mengumpulkan berbagai macam pendapat dari kalangan fuqoha’ yang saling berbenturan dengan metode-metode tertentu, sehingga mendapatkan suatu jawaban untuk bisa diamalkan secara pasti dan lebih maslahah.



Baca Juga



[1] Romli SA, 1999, Muqaranah Mazahib fil Ushul, Jakarta, Gaya Media Pratama, hlm. 7.
[2] Huzaemah Tahido Yanggo, 2011, Pengantar Perbandingan Mazhab, Jogjakarta, Gaung Persada Press, Cet. 4, hlm. 80.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel