Definisi Perbandingan Mazhab
Tuesday, 24 January 2017
SUDUT HUKUM | Kata perbandingan merupakan alih
bahasa dari lafadz arab yaitu muqaranah. Sedangkan menurut etimologi,
muqaranah berasal dari kata kerja qarana, yang artinya membandingkan dan
kata muqaranah sendiri, kata yang menunjukan keadaan atau hal yang berarti
membandingkan atau perbandingan. Berarti yang dimaksud dengan perbandingan di
sini adalah membandingkan satu pendapat dengan pendapat yang lain. Sedangkan
kata mazhab mempunyai arti aliran atau paham yang dianut.[1]
Sedangkan menurut istilah,
madzhab bermakna:
- Jalan pikiran atau metode yang ditempuh oleh seorang imam Mujtahid dalam menetapkan suatu peristiwa berdasarkan kepada Al-Qur’an dan Hadits.
- Fatwa atau pendapat seorang imam mujtahid tentang hukum atau peristiwa yang diambil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits.[2]
Menurut ulama fikih Islam,
perbandingan madzhab adalah suatu cara untuk menemukan kesimpulan hukum yang
pasti setelah mengumpulkan berbagai macam pendapat dari kalangan fuqoha’ yang
saling berbenturan dengan
metode-metode tertentu, sehingga mendapatkan suatu jawaban untuk bisa diamalkan
secara pasti dan lebih maslahah.
[1] Romli
SA, 1999, Muqaranah Mazahib fil Ushul, Jakarta, Gaya Media Pratama, hlm.
7.
[2]
Huzaemah Tahido Yanggo, 2011, Pengantar
Perbandingan Mazhab, Jogjakarta, Gaung Persada Press, Cet. 4, hlm. 80.