-->

Pelaksananaan Demokrasi Liberal

SUDUT HUKUM | Indonesia melaksanakan demokrasi parlementer sejak tahun 1950 yang liberal dengan mencontoh sistem parlementer barat, sehingga masa ini disebut masa demokrasi liberal. Indonesia dibagi manjadi 15 Provinsi yang mempunyai otonomi berdasarkan UUDS tahun 1950. Pemerintahan Republik Indonesia dijalankan oleh suatu dewan menteri ( kabinet ) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen ( DPR ). Demokrasi liberal berlangsung sejak 3 November 1945, yaitu sejak sistem multi-partai berlaku melalui Maklumat Pemerintah. Sistem multi-partai ini lebih menampakkan sifat instabilitas politik setelah berlaku sistem parlementer dalam naungan UUD 1945 periode pertama.

 Pelaksananaan Demokrasi Liberal


Di Indonesia, demokrasi liberal mengalami perubahan-perubahan kabinet yang mengakibatkan pemerintahan menjadi tidak stabil. Demokrasi liberal secara formal berakhir pada tanggal 5 Juli 1959 setelah dikeluarkannya dekrit presiden, sedang secara material berakhir pada saat gagasan Demokrasi Terpimpin dilaksanakan. Demokrasi Liberal disebut juga Demokrasi Parlementer, tapi tanpa parlemen yang sesungguhnya sampai diselenggarakannya pemilihan umum pertama tahun 1955. Dengan demikian, periode Demokrasi Liberal yang sesungguhnya baru dimulai setelah pemilihan umum pertama itu, sekalipun dalam praktiknya telah berjalan sejak November 1945.

Baca Juga

Ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Hal ini disebabkan karena jumlah partai yang cukup banyak, tetapi tidak ada partai yang memiliki mayoritas mutlak. Setiap kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah partai berdasarkan hasil usaha pembentukan partai ( kabinet formatur ). Bila dalam perjalanannya kemudian salah satu partai pendukung mengundurkan diri dari kabinet, maka kabinet akan mengalami krisis kabinet. Presiden hanya menunjuk seseorang ( umumnya ketua partai ) untuk membentuk kabinet, kemudian setelah berhasil pembentukannya, maka kabinet dilantik oleh Presiden. Suatu kabinet dapat berfungsi bila memperoleh kepercayaan dari parlemen, dengan kata lain ia memperoleh mosi percaya. Sebaliknya, apabila ada sekelompok anggota parlemen kurang setuju ia akan mengajukan mosi tidak percaya yang dapat berakibat krisis kabinet.

Selama sepuluh tahun (1950-1959) ada tujuh kabinet, sehingga rata-rata satu kabinet hanya berumur satu setengah tahun. Kabinet-kabinet pada masa Demokrasi Parlementer adalah :
  • Kabinet Natsir (7 September 1950-21 Maret 1951)
  • Kabinet Soekiman (27 April 1951-23 Februari 1952)
  • Kabinet Wilopo (3 April 1952-3 Juni 1953)
  • Kabinet Ali-Wongso ( 1 Agustus 1953-24 Juli 1955 )
  • Kabinet Burhanudin Harahap (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
  • Kabinet Ali II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
  • Kabinet Djuanda ( 9 April 1957-10 Juli 1959 )
Program kabinet pada umumnya tidak dapat diselesaikan. Mosi yang diajukan untuk menjatuhkan kabinet lebih mengutamakan merebut kedudukan partai daripada menyelamatkan rakyat. Sementara para elit politik sibuk dengan kursi kekuasaan, rakyat mengalami kesulitan karena adanya berbagai gangguan keamanan dan beratnya perekonomian yang menimbulkan labilnya sosial-ekonomi. Dalam periode demokrasi liberal terdapat beberapa hal yang secara pasti dapat dikatakan telah melekat dan mewarnai prosesnya, yaitu:
  • Penyaluran Tuntutan

Tuntutan terlihat sangat intens (frekuensinya maupun volumenya tinggi) dan melebihi kapasitas sistem yang hidup, terutama kapasitas atau kemampuan mesin politik resmi. Melalui sistem multi-partai yang berlebihan, penyaluran input sangat besar, namun kesiapan kelembagaan belum seimbang untuk menampungnya. Selektor dan penyaring aneka warna tuntutan itu kurang efektif berfungsi, karena gatekeeper (elit politik) belum mempunyai konsensus untuk bekerja sama, atau pola kerjasama belum cukup tersedia.
  • Pemeliharaan dan Kontinuitas Nilai
Keyakinan atas Hak Asasi Manusia yang demikian tingginya, sehingga menumbuhkan kesempatan dan kebebasan luas dengan segala eksesnya. Ideologisme atau aliran pemikiran ideologis bertarung dengan aliran pemikiran pragmatik. Aliran pragmatik diilhami oleh paham sosial-demokrat melalui PSI, sedangkan yang beraliran ideologik diilhami oleh nasionalisme-radikal melalui PNI.

  • Integrasi Vertikal

Terjadi hubungan antara elit dengan massa berdasarkan pola integrasi aliran. Integrasi ini tidak selalu berarti prosesnya dari atas (elit) ke bawah (massa) saja, melainkan juga dari massa ke kalangan elit berdasarkan pola paternalistik.

  • Integrasi Horisontal

Antara elit politik tidak terjalin integrasi yang dapat dibanggakan. Walaupun pernah terjalin integrasi kejiwaan antarelit, tetapi akhirnya berproses ke arah disintegrasi. Di lain pihak, pertentangan antar elit itu bersifat menajam dan terbuka. Kategori elit Indonesia yang disebut penghimpun solidaritas (solidarity makers) lebih menampak dalam periode demokrasi liberal. Walaupun demikian, waktu itu terlihat pula munculnya kabinet-kabinet yang terbentuk dalam suasana keselangselingan pergantian kepemimpinan seperti kelompok administrators yang dapat memegang peranan.

  • Gaya Politik

Bersifat idiologis yang berarti lebih menitikberatkan faktor pembeda. Karena ideologi cenderung bersifat kaku dan tidak kompromistik atau reformistik. Adanya kelompok-kelompok yang mengukuhi ideologi secara berlainan, bahkan bertentangan pada saat berhadapan dengan penetapan dasar negara pada sidang Konstituante. Gaya politik yang ideologik dalam Konstituante ini oleh elitnya masing-masing dibawa ke tengah rakyat, sehingga timbul ketegangan dan perpecahan dalam masyarakat.

  • Kepemimpinan

Berasal dari angkatan Sumpah Pemuda pada tahun 1928 yang lebih cenderung, belum permisif untuk meninggalkan pikiran-pikiran paternal, primordial terhadap aliran, agama, suku, atau kedaerahan.

  • Pola Pembangunan Aparatur Negara

Berlangsung dengan pola bebas, artinya ditolerir adanya ikatan dengan kekuatankekuatan politik yang berbeda secara ideologis. Akibatnya, fungsi aparatur negara yang semestinya melayani kepentingan umum tanpa pengecualian, menjadi cenderung melayani kepentingan golongan menurut ikatan primordial.

Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai– partai politik, karena dalam sistem kepartaian menganut sistem multi partai. Konsekuensi logis dari pelaksanaan sistem politik demokrasi liberal parlementer gaya barat dengan sistem multi partai yang dianut, maka partai-partai inilah yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 – 1959, PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam DPR, dan dalam waktu lima tahun ( 1950 -1955 ) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan dalam empat kabinet. Akan tetapi terjadinya instabililitas politik yang berakibat negatif bagi pembangunan dalam masa demokrasi liberal ini.

Rujukan:

Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Politik: Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), Jakarta: Gema Insani Press, 1996.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel