Bentuk dan Isi Izin
Wednesday, 8 March 2017
Bentuk
dan isi izin
- Izin bentuknya akan tertulis yang berupa surat keputusan perizinan. Dalam surat keputusan perizinan akan berisi hal-hal sebagai berikut:
- Organ pemerintah yang memberi izin
- Siapa yang memperoleh izin
- Untuk apa izin diberikan
- Alasan-alasan yang mendasari pemberiannya
- Ketentuan, pembatasan dan syarat
- Pemberitahuan tambahan.
Bentuk-bentuk izin yaitu
bentuk-bentuk izin yang umumnya ada dikalangan masyarakat ada 4 yang terdiri
dari:
- Izin (vergunning) merupakan peningkatan aktivitas-aktivitas pada suatu peraturan izin yang pasa dasarnya didasarkan pada keinginan pembuat undang-undang untuk mencapai tatanan tertentu atau menghilangkan keadaan yang buruk.
- Dispensasi yaitu pengecualian atau larangan sebagai aturan umum karena keadaan khusus pada peristiwa tertentu.
- Lisensi yaitu izin untuk perorangan atau perusahaan yang berpindah adalah hak monopoli pemerintah dalam memberikan pelayanan.
- Konsensi yaitu izin khusus yang di berikan kepada suatu bentuk perusahaan yang berpindah adalah hak biasa.