Dasar Hukum Ekonomi Syariah
Wednesday, 1 March 2017
SUDUT HUKUM | Sebuah ilmu pengetahuan tentu memiliki landasan hukum agar bisa dinyatakan sebagai sebuah bagian dari konsep pengetahuan, demikian pula dengan ekonomi syariah. Ada beberapa dasar hukum yang menjadi landasan pemikiran dan penentuan konsep ekonomi syariah. Beberapa dasar hukum ekonomi syariah tersebut diantaranya adalah:
- Al-qur,an merupakan amanah sesungguhnya yang disampaikan secara lanngsung oleh Allah kepada nabi Muhammad SAW untuk membimbing ummat manusai, dan al-qur,an merupakan sumber hukum Islam yang abadi dan merupakan kitab suci ummat Islami yang berasal dari Allah.
- Hadits adalah sebuah perkataan, perbuatan dan perilaku nabi Muhammad yang tidak wajib dilakukan ummat manusia, namun apabila mengerjakan apa yang di lakukan nabi Muhammad, maka manusia akan mendapatkan pahala.
- Ijma adalah sumber hukum ke tiga merupakan pendapat / fatwa baik yang telah disepakati bersama oleh masyarakat maupun cendikiawan agama. dengan berdasar pada al-qur,an sebagai sumber hukum utama.
- ijtihad dan qiyas merupakan kebiasaan dari para pemuka agama untuk memecahkan masalah yang muncul dalam masyarakat, dimana masalah tersebut tidak dijelaskan secara rinci dalam hukum Islam. Dengan merujuk beberapa ketentuan yang ada, maka ijtihad berperan untuk membuat sebuah hukum yang bersifat aplikatif dengan dasar al-qur,an dann hadits. (Rianto dan Amalia, 2010 : 40)