Pancasila Sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia
Saturday, 11 March 2017
SUDUT HUKUM | Kedudukan dan fungsi
Pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat
negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Seluruh
kedudukan dan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri
namun bilamana dikelompokan maka akan kembali pada dua kedudukan dan fungsi
Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa
Indonesia.
Pancasila pada hakikatnya
adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi
nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari
unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya
terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari proses
terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa
materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu
yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Pandangan yang diyakini kebenarannya
itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan
tingkah laku serta perbuatannya. Di sisi lain, pandangan itu menjadi
motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari
pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa,
gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Satu pertanyaan yang
sangat fundamental disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara
Republik Indonesia adalah :”di atas dasar apakah negara Indonesia
didirikan” ketika mereka bersidang untuk pertama kali di
lembaga BPUPKI. Mereka menyadari
bahwa makna hidup bagi bangsa Indonesia harus ditemukan dalam budaya dan
peradaban bangsa Indonesia sendiri yang merupakan perwujudan dan
pengejawantahan nilai-nilai yang dimiliki, diyakini dan dihayati kebenarannya
oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan dan
pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.
Nilai-nilai itu adalah
buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia
tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka menciptakan tata nilai
yang mendukung tata kehidupan sosial dan tata kehidupan kerohanian
bangsa yang memberi corak, watak dan ciri masyarakat dan bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang
demikian itu merupakan suatu kenyataan objektif yang merupakan jatidiri bangsa
Indonesia.
Jadi nilai-nilai Pancasila
itu diungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai utama yaitu:
- nilai-nilai yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaranajaran agama dalam kitab suci
- nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang luhur budaya masyarkat (inti kesatuan adat-istiadat yang baik) yang tersebar di seluruh nusantara.