-->

Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika

SUDUT HUKUM | Terdapat 3 (tiga) faktor yang dapat dikatakan sebagai “pemicu” seseorang dalam penyalahgunaan narkotika. Ketiga faktor tersebut adalah faktor diri, faktor lingkungan, dan faktor ketersediaan narkotika itu sendiri, sebagai berikut :
  • Faktor diri :

  1. Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau berfikir panjang tentang akibatnya di kemudian hari.
  2. Keinginan untuk mencoba-coba karena penasaran.
  3. Keinginan untuk bersenang-senang.
  4. Keinginan untuk dapat diterima dalam suatu kelompok (komunitas) atau lingkungan tertentu.
  5. Warkaholicagar terus beraktivitas maka menggunakan stimulant(perangsang).
  6. Lari dari masalah, kebosanan.
  7. Mengalami kelelahan dan menurunnya semangat belajar.
  8. Kecanduan merokok dan minuman keras. Dua hal ini merupakan gerbang kearah penyalahgunaan narkotika.
  9. Karena ingin menghibur diri dan menikmati hidup sepuas-puasnya.
  10. Upaya ingin menurunkan berat badan atau kegemukan dengan menggunakan dengan menggunakan obat penghilang rasa lapar yang berlebihan.
  11. Merasa tidak dapat perhatian, tidak diterima, atau tidak disayangi, dalam lingkungan keluarga atau lingkungan pergaulan.
  12. Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan.
  13. Ketidaktahuan tentang dampak dan bahaya penyalahgunaan narkotika.
  14. Pengertian yang salah bahwa narkotika sekali-sekali tidak akan menimbulkan masalah.
  15. Tidak mampu atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk menggunakan narkotika.
  16. Tidak dapat atau tidak mampu berkata TIDAK pada narkotika.

  • Faktor Lingkungan

  1. Keluarga bermasalah (broken home).
  2. Ayah, Ibu, atau keduanya atau saudara menjadi pengguna atau penyalahguna atau bahkan pengedar gelap narkotika.
  3. Lingkungan pergaulan atau komunitas yang salah satu atau beberapa atau bahkan semua anggotanya menjadi penyalahguna atau pengedar gelap narkotika.
  4. Sering berkunjung ke tempat hiburan.
  5. Mempunyai banyak waktu luang, putus sekolah atau menganggur.
  6. Lingkungan keluarga yang kurang harmonis.
  7. Lingkungan keluarga dimana tidak ada kasih sayang komunikasi, keterbukaan, perhatian, dan saling menghargai di antara anggotanya.
  8. Orang tua/ keluarga yang permisif, tidak acuh, serba boleh, kurang/ tanpa pengawasan.
  9. Lingkungan sosial yang penuh persaingan dan ketidakpastian.
  10. Kehidupan perkotaan yang hiruk pikuk, orang tidak kenal secara pribadi, tidak  ada hubungan primer, ketidakacuhan, hilangnya pengawasan sosial dari masyarakat.
  11. Pengangguran, putus sekolah dan ketelantaran.

  • Faktor ketersediaan Narkotika :

Baca Juga

  1. Narkotika semakin mudah didapat dan dibeli.
  2. Harga Narkotika semakin murah dan dijangkau oleh daya beli masyarakat.
  3. Narkotika semakin beragam dalam berbagai jenis, cara pemakaian, dan bentuk kemasan.
  4. Modus operandi tindak pidana narkotika semakin sulit diungkap aparat hukum.
  5. Masih banyak laboraturium gelap narkotika yang belum terungkap.
  6. Sulit terungkapnya kejahatan komputer dan pencucian uang yang bisa membantu bisnis perdagangan gelap narkotika.
  7. Semakin mudahnya akses internet yang memberikan informasi pembuatan narkotika.
  8. Bisnis narkotika yang menjanjikan keuntungan besar.
  9. Perdagangan  narkotika  dikendalikan  oleh  sindikan  yang  kuat  dan profesional.
  10. Bahan dasar narkotika (prekusor) beredar bebas di masyarakat.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel