-->

Tujuan Hukum Investasi

SUDUT HUKUMTujuan hukum investasi Indonesia terkandung didalam Undang-Undang
Penanaman Modal yang terdiri dari:
  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional;
  • Menciptakan lapangan kerja;
  • Meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan;
  • Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional;
  • Meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional;
  • Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan;
  • Mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri; dan
  • Meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Investasi asing dibutuhkan oleh negara-negara berkembang, terutama untuk memenuhi kebutuhan modal dan teknologi yang tinggi. Apalagi bagi negara yang menganut sistem ekonomi terbuka, masuknya investasi asing merupakan hal yang wajar dan merupakan konsekuensi dari sistem yang dianut.

Tujuan Hukum Investasi


Bagi Indonesia sendiri, masuknya dana asing akan memberi pengaruh positif bagi kurs tukar rupiah karena permintaan rupiah meningkat. Namun, investasi asing yang berlebihan dan tidak pada tempatnya dapat pula membahayakan rupiah dan kondisi perekonomian dalam jangka panjang.

Baca Juga

Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, investasi asing selain untuk memenuhi kebutuhan modal dan teknologi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Investasi asing tentu dilakukan investor untuk keuntungan mereka sendiri.

Oleh sebab itu, perlu adanya pengaturan-pengaturan dari pemerintah Indonesia bagaimana agar investasi yang masuk juga dapat memberi manfaat bagi negara dan terutama rakyat. Investasi asing setidaknya harus memenuhi 2 manfaat, yaitu, pertama manfaat finansial yaitu dapat menghasilkan pendapatan bagi negara berupa pajak dan dividen. Kedua manfaat ekonomi : yaitu dapat menciptakan lapangan pekerjaan, transfer teknologi dan skill, terwujudnya industri yang kompetitif dan efisien, dan berbagai kepentingan strategis lainnya.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel