Sistem Ekonomi Syariah
Saturday, 29 April 2017
SUDUT HUKUM | Tantangan yang dihadapi Islam dalam dewasa ini memperlihatkan perlunya suatu analisis yang dapat menunjukkan dimana Islam lebih unggul dari pada yang lainnya dalam memenuhi tujuan tertentu. Karena keseluruhan analisis adalah subyektif, janganlah heran bila tujuannya berbeda, atau memberikan bobot berbeda pada tujuan yang sama menolak sudut pandang antara satu sama lain.
Konsep Islam tentang masyarakat didasarkan atas lima prinsip yaitu:
- Konsep Sejarah Qur’ani
Konsep agama Al-Quran didasarkan atas keesaan Tuhan, yang simbolik dan penting dalam arti bahwa semua kehidupan adalah tunggal serta bermanfaat. Dan agama Islam menyediakan seluruh kegiatan dalam segala bidang-sosial, politik, ekonomi dan biologis dan menghasilkan keseimbangan dalam masyarakat
- Konsep Hak Milik Pribadi
Dalam Islam pemilik mutlak dari segala sesuatunya adalah Tuhan;
………..Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada dintara keduanya. Dia menciptakan apa yang dikendaki-Nya. Dan Allah Maha kuasa atas segala sesuatu”.
……….dan kepada Allah-lah kembali segala sesuatu”.
Maka hak milik dari semua anugerah alam yang cuma-cuma itu tanah, laut, danau, sungai dan isinya tidaklah pada seseorang. Umat manusia dititipi amanat. Amanat ini adalah memanfatkan anugerah ini dengan merata dan tidak mengecualikan siapa pun. Tidak mudah memperkaya diri, mengisap orang, atau memperhamba orang orang lain. Demikianlah Islam memperkenankan setiap orang untuk memiliki harta benda pribadi, tetapi membatasinya sehingga si pemilik tidak menggunakan harta bendanya itu kecuali untuk kebaikan bersama. Islam mendorong setiap orang untuk memperoleh harta pribadi, tapi menghendaki agar hal ini membawa kebaikan untuk masyarakat keseluruhan. Singkatnya, sekalipun Islam memperkenankan orang untuk meningkatkan dirinya sendiri, tetapi ia didesak untuk melindungi dan meningkatkan kepentingan sesamanya. Perintah moral tentang hak milik adalah untuk menimbulkan tanggung jawab dan kesadaran.
- Konsep Persaudaraan
Islam bertujuan menggabungkan semua bagian masyarakat menjadi suatu komunitas tunggal, sehingga semua orang dapat merasa dirinya sebagai anggota keluarga yang sama.
Dalam bidang ekonomi, ciri khas konsep persaudaraan Islam terletak dalam kenyataan bahwa Islam mengenyahkan semua kegiatan ekonomi anti sosial yang tidak mendorong pada kesejahteraan bersama. Demikianlah semua perusahaan monopoli dan spekulatif dilarang karena semua hal ini tidak
bermanfaat, dan ia mengambil keuntungan dari penderirtaan sesama manusia.
Yang penting ialah bahwa semua kegiatan ekonomi yang diperbolehkan Islam, harus bebas dari pengisapan atau ketidakjujuran yang akhirnya dapat merintangi persaudaraan manusia yang sesungguhnya. Islam mengakui bahwa persamaan mutlak dalam hubungan ekonomi mungkin tetap merupakan suatu tujuan yang tidak akan dapat tercapai seluruhnya.
- Ko-Eksistensi
Prinsip pokok koeksistensi berasal dari kitab suci Al-Quran dan Sunnah. Kitab suci Al-Quran memerintahkan kaum muslimin agar bekerja sepenuhnya untuk perdamaian (QS.Al-Baqarah, 2:29), Nabi sendiri memperlihatkan prinsip Al-Quran melalui tindakan dan perbuatannya.
- Kekuasaan
Mengenai konsep kekuasaan, secara fundamental Islam berbeda dari semua sistem lainnya. Dalam Islam semua kekuasaan ada pada Allah, tidak pada siapapun juga. Kekuasaan bukanlah milik kerajaan, Negara, atau bahkan rakyat. Rakyat adalah si penerima amanat kekuasaan itu, yaitu kekuasaan.
Disamping dalam pelaksanaan sistem ekonomi syariah tersebut harus juga berlandaskan nilai-nilai sistem perekonomian Islam, yang antara lain perekonomian masyarakat luas, bukan hanya masyarakat muslim akan tetapi menjadi baik bila menggunakan kerangka kerja atau acuan norma-norma Islam.