Pengertian Tindakan Sosial
Sunday, 30 April 2017
SUDUT HUKUM | Setiap hari kita melakukan tindakan dengan maksud dan tujuan tertentu, tindakan yang kita lakukan pada umumnya berkaitan dengan orang lain mengingat bahwa manusia adalah mahkluk sosial, yaitu mahkluk yang tidak dapat hidup sendiri dalam kehidupan masyarakat.
Max Weber merupakan ilmuan yang mengemukakan teori tindakan sosial, Weber melihat bahwa kenyataan sosial secara mendasar terdiri dari individu-individu dan tindakan-tindakan sosialnya yang berarti. dia mendefinisikan sosiologi sebagai berikut:
Suatu ilmu pengetahuan yang berusaha memperoleh pemahaman interpretative mengenai tindakan sosial agar dengan demikian bisa sampai ke suatu penjelasan kausal mengenai arah dan akibatakibatnya. dengan “tindakan” dimaksudkan semua perilaku manusia, apabila atau sepanjang individu yang bertindak itu memberikan arti subyektif kepada tindakan itu…… Tindakan itu disebut sosial karena arti subyektif tadi dihubungkan dengannya oleh individu yang bertindak, … memperhitungkan perilaku orang lain dan karena itu diarahkan ke tujuannya.
Jadi yang dimaksudkan Weber, tindakan sosial adalah tindakan individu yang dapat mempengaruhi orang lain. Tindakan dan Tindakan sosial memiliki pengertian yang berbeda, Tindakan mencakup semua perilaku yang dilakukan oleh manusia, sedangkan Tindakan sosial merupakan suatu tindakan individu yang diarahkan kepada orang lain dan memiliki arti baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. Jika tindakan tersebut tidak diarahkan orang lain dan tidak memiliki arti maka bukan termasuk tindakan sosial tetapi hanya disebut sebuah “tindakan” saja, sehingga tindakan sosial akan memberikan pengaruh bagi orang lain, karena tindakan sosial mengandung tiga konsep yaitu tindakan, tujuan dan pemahaman.
Pemahaman tentang sosiologi dari Weber dan Durkheim berbeda. Weber lebih menekankan pada tindakan-tindakan sosial, bahwa kenyataan sosial dalam kehidupan itu didasarkan pada motivasi individu dan tindakantindakan sosial, sedangkan Durkheim hanya mendefinisikan pada fakta sosial.
Weber memiliki pendapat yang berbeda dengan Durkheim dalam mendefinisikan sosiologi, sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari fakta sosial yang bersifat eksternal, memaksa individu, dan bahwa fakta sosial harus dijelaskan dengan fakta sosial lainnya. Durkheim melihat kenyataan sosial sebagai sesuatu yang mengatasi individu, berada pada suatu tingkat yang bebas, sedangkan Weber melihat kenyataan sosial sebagai sesuatu yang didasarkan pada motivasi individu dan tindakan-tindakan sosial.
Tindakan sosial yang dimaksud Weber dapat berupa tindakan yang nyata-nyata diarahkan kepada orang lain. Juga dapat berupa tindakan yang bersifat membatin atau ditunjukan untuk orang lain yang mungkin terjadi karena pengaruh dari situasi tertentu. Atau merupakan tindakan perulangan dengan sengaja sebagai akibat dari pengaruh situasi yang serupa, atau berupa persetujuan secara pasif dalam situasi tertentu.
Weber mengemukakan lima ciri pokok yang menjadi sasaran penelitian sosiologi yaitu:
- Tindakn manusia, yang menurut si actor mengandung makna yang subyektif. ini meliputi berbagai tindakan nyata.
- Tindakan nyata dan bersifat membatin sepenuhnya dan bersifat subyektif.
- Tindakan yang meliputi pengaruh positif dari suatu situasi, tindakan yang sengaja diulang serta tindakan dalam bentuk persetujuan secara diam-diam.
- Tindakan itu diarahkan kepada seseorang atau kepada beberapa individu.
- Tindakan itu memperhatikan tindakan orang lain dan terarah ke pada orang lain itu.
Dari pendapat Weber tersebut dapat disimpulkan bahwa Ciri-ciri tindakan sosial yaitu memiliki makna subyektif, tindakan nyata yang bersifat membatin dan bersifat subyektif, tindakan berpengaruh positif, tindakan diarahkan pada orang lain dan tindakan merupakan respon terhadap tindakan orang lain.
Tindakan sosial terjadi ketika individu melekatkan makna subjektif pada tindakan mereka. Maksudnya Tindakan sosial terjadi ketika individu dalam masyarakat melakukan tindakan yang mempunyai makna dalam tindakan mereka , baik bermakna bagi diri sendiri maupun orang lain. Dalam tindakan sosial akan menciptakan hubungan sosial. Hubungan sosial menurut Weber yaitu tindakan dimana beberapa actor yang berbeda-beda, sejauh tindakan itu mengandung makna dihubungkan serta diarahkan kepada tindakan orang lain. Masing-masingindividu berinteraksi dan saling menanggapi.
Weber juga membicarakan bentuk-bentuk empiris tindakan sosial dan antar hubungan sosial tersebut. Weber membedakan dua jenis dasar dari pemahaman ini bisa dibagi sesuai dengan masing-masing pertaliannya, dengan menggunakan tindakan rasional ataupun emosional. Jenis pertama adalah pemahaman langsung yaitu memahami suatu tindakan dengan pengamatan langsung. Kedua, pemahaman bersifat penjelasan. Dalam tindakan ini tindakan khusus aktor ditempatkan pada suatu penjelasan dari kenyataan berlangsung dari perilaku.