Tujuan Laporan Keuangan
Monday, 17 April 2017
SUDUT HUKUM | Tujuan laporan keuangan menurut Kasmir (2013:11), adalah sebagai berikut:
- Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta) yang dimiliki perusahaan saat ini.
- Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal yang dimiliki perusahaan pada saat ini.
- Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang diperoleh pada suatu periode tertentu.
- Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam suatu periode tertentu.
- Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi terhadap aktiva, pasiva, dan modal perusahaan.
- Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam suatu periode.
- Informasi keuangan lainnya.