Puasa yang Hukumnya Sunnah
Sunday, 7 May 2017
Puasa Daud
Disebut dengan puasa Daud karena awalnya puasa dengan cara seperti ini disyariatkan kepada Nabi Daud alaihissalam dan umatnya.
Bentuknya adalah puasa sehari dan berbuka sehari, begitu terus dengan berselang-seling, sebagai puasa wajib yang harus dikerjakan seumur hidup.
Puasa Daud ini disyariatkan lewat beberapa hadits Rasulullah SAW, diantaranya:
Dari Abdullah bin Amru radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Shalat (sunnah) yang paling dicintai oleh Allah adalah shalat (seperti) Nabi Daud as. Dan puasa (sunnah) yang paling dicintai Allah adalah puasa (seperti) Nabi Daud as. Beliau tidur separuh malam, lalu shalat 1/3-nya dan tidur 1/6-nya lagi. Beliau puasa sehari dan berbuka sehari. (HR. Bukhari)
Selain itu juga ada hadits lainnya yang menegaskan pensyariatan puasa Daud:
Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Puasalah sehari dan berbukalah sehari. Itu adalah puasanya nabi Daud as dan itu adalah puasa yang paling utama. Aku menjawab,"Aku mampu lebih dari itu". Nabi SAW bersabda,"Tidak ada lagi yang lebih utama dari itu". (HR Bukhari)
Puasa Asyura dan Tasu’a.
Kedua puasa ini disyariatkan dengan status sebagai puasa sunnah bukan wajib, sesuai dengan hadits Rasulullah SAW berikut ini :
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata:"Wahai penduduk Madinah, dimana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Ini hari Assyura, dan Allah tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka"(HR Bukhari)
Juga ada hadits lainnya berikut ini:
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun bertanya,"apa ini?". Mereka menjawab:"Ini hari baik, hari di mana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu. Maka Rasulullah SAW menjawab: Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhari)
Adapun keutamaan shaum tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Abu Qatadah, bahwa shaum tersebut bisa menghapus dosa-dosa kita selama setahun yang telah lalu (HR. Muslim)
Puasa Hari Arafah dan Tarwiyah
Puasa Arafah yaitu puasa pada tanggal 9 bulan Zul-Hijjah, sedangkan puasa tarwiyah adalah puasa pada tanggal 8 bulan Zul-Hijjah. Puasa sunnah itu berdasarkan dalil berikut:
Dari Abi Qatadah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Puasa hari Arafah menghapuskan dosa dua tahun, yaitu tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya. Puasa Asyura' menghapuskan dosa tahun sebelumnya. (HR. Jamaah kecuali Bukhari dan Tirmizy)
Sedangkan dalil puasa 8 hari bulan Zulhijjah adalah sebagai berikut:
Dari Hafshah ra berkata,"Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW: [1] Puasa hari Asyura, [2] Puasa 1-8 zulhijjah, [3] 3 hari tiap bulan dan [4] dua rakaat sebelum fajar". (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai).
Puasa 6 Hari Pada Bulan Syawwal
Ketentuan tentang masyru’iyah puasa sebanyak 6 hari di bulan syawwal didasarkan pada Rasulullah SAW yang shahih riwayat Imam Muslim.
Dari Ayyub Al-Anshari ra bahwa orang yang puasa ramadhan lalu dilanjutkan dengan puasa 6 hari Syawwal, maka seperti orang yang berpuasa setahun (HR. Muslim).
Puasa Ayyamul Biidh
Puasa ayyamul-Biidh adalah puasa sunnah pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan-bulan hijriyah (qamariyah). Dasarnya adalah dalil berikut ini:
Dari Abu Zar Al-Ghifari ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Wahai Aba Zarr, bila kamu puasa tiga hari dalam sebulan, maka puasalah pada tanggal 13, 14 dan 15. (HR. An-Nasai, At-Tirmizy dan Ibnu Hibban)
Puasa Senin Kamis
Ketentuan tentang masyru‘iyah puasa Senin Kamis didasarkan pada hadits yang di dalamnya ada komentar Rasulullah SAW, yaitu pada hari senin dan kamis diserahkannya amal manusia.
Sesungguhnya amal manusia itu dilaporkan setiap hari Senin dan Kamis. (HR. Abu Daud).
Dan di dalam hadits lain Nabi SAW menyebutkan:
Aku suka saat amalku diperlihatkan, Aku sedang dalam keadaan berpuasa. (HR. An-Nasai).
Pada waktu yang lain, beliau juga menjelaskan alasan kenapa berpuasa pada hari Senin.
Rasulullah SAW juga ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab,"Itu hari kelahiranku dan diturunkan wahyu". (HR. Muslim dan Ahmad)
Puasa bulan Sya’ban
Rasulullah saw paling banyak puasa Sunnah di bulan Sya’ban, beliau mencontohkan langsung kepada umatnya dengan memperbanyak puasa di bulan Syaban, sebagaimana yang diriwayatkan Aisyah ra berkata:
Saya tidak melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasanya, kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak melihat dalam satu bulan yang lebih banyak puasanya kecuali pada bulan Syaban (HR Muslim).