-->

Sengketa Hukum

SUDUT HUKUM | Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sengketa adalah perselisihan, pertikaian, perkara (dalam pengadilan), sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat, pertengkaran pendapat, dan pembantahan. Sedangkan hukum adalah undangundang atau peraturan yang mempunyai sanksi hukum. Jadi, sengketa hukum adalah perselisihan antara para pihak yang telah melanggar undang-undang dan mengakibatkan sanksi bagi pihak yang terbukti bersalah.

Perselisihan atau persengketaan itu tidak dapat diselesaikan oleh pihak-pihak sendiri, tetapi memerlukan penyelesaian melalui pengadilan sebagai instansi yang berwenang dan tidak memihak. Sengketa hukum yang dibahas dalam hal ini adalah sengketa hukum dalam lingkup hukum perdata.

Sengketa Hukum


Sengketa perdata adalah suatu perkara perdata yang terjadi antara para pihak yang bersengketa di dalamnya mengandung sengketa yang harus diselesaikan oleh kedua belah pihak. Bahwa kalimat dari pada “sengketa” itu sendiri sudah menunjukan adanya kepastian bahwa di dalamnya mengandung suatu sengketa yang harus diselesaikan oleh para pihak baik dengan cara kekeluargaan di luar persidangan maupun di muka hakim dalam persidangan pengadilan. Sedangkan perkara perdata (permohonan penetapan) yang di dalamnya tidak mengandung sengketa bukanlah masuk dalam pengertian sengketa karena permohonan penetapan suatu hak dimaksudkan untuk memperkuat adanya hak pemohon.

Di dalam praktik, para pihak yang bersengketa yang diselesaikan di pengadilan umumnya sengketanya tentang terjadinya pelanggaran hak dan nyata-nyata telah merugikan pihak lain yang tidak bisa diselesaikan dengan cara damai di luar persidangan, yang mana pihak yang telah melakukan pelanggaran hak pihak lain tidak bersedia dengan sukarela memberikan ganti kerugian kepada pihak yang telah dirugikan. Sehingga pihak yang dirugikan mengajukan permohonan gugatan ke pengadilan untuk menuntut haknya yang telah dilanggar oleh pihak lain agar diselesaikan oleh pengadilan dengan tujuan untuk memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.


Upcoming Articles:


  • pengertian sengketa politik
  • jenis jenis sengketa dan contohnya
  • contoh sengketa politik
  • kriteria sengketa hukum menurut statuta mahkamah internasional
  • penyelesaian sengketa litigasi dan nonlitigasi
  • macam macam sengketa internasional
  • makalah penyelesaian sengketa
  • contoh sengketa internasional

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel