-->

Definisi Oposisi

Secara etimologi oposisi berasal dari bahasa Inggris opposition (opposites, oppnore dalam bahasa latin) yang berarti memperhadapkan, membantah, dan menyanggah. Sedangkan secara terminologi, oposisi adalah golongan atau partai yang menentang politik pemerintahan yang sedang berjalan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, oposisi diartikan sebagai partai penentang di dewan perwakilan dan mengkritik pendapat atau kebijakan politik golongan mayoritas yang berkuasa.

Eep Saifullah Fatah mendefinisikan oposisi sebagai setiap ucapan atau pebuatan yang meluruskan kekeliruan sambil menggaris bawahi dan menyokong segala sesuatu yang sudah benar. Sehingga maksud dari beroposisi politik adalah melakukan kegiatan pengawasan atas kekuasaan politik yang bisa keliru dan bisa benar. Jadi oposisi bukanlah penentang, oposisi bukan pula sekedar pihak yang mengatakan ketidaksetujuan, oposisi bukanlah golongan atau partai yang hanya teriak semata-mata, dan bukan pula kalangan yang melawan kekuasaan secara membabi buta.

Dalam ilmu politik definisi oposisi adalah partai yang memiliki kebijakan atau pendirian yang bertentangan dengan garis kebijakan kelompok yang menjalankan pemerintahan. Oposisi bukanlah musuh, melainkan mitra tanding (counter player) dalam percaturan politik.

Dalam wacana politik, oposisi ditinjau dari dua aspek yaitu aspek kultural dan aspek struktural. Pada aspek kultural menekankan bahwa oposisi sudah menjadi sebuah kebutuhan mutlak dalam membangun bangsa kedepan yang lebih baik. Mencermati bukan sekedar turut menyaksikan apa saja yang berlalu didepan mata, akan tetapi siap-siaga untuk melakukan counter discourse atau gelar wacana tandingan, dialog, kampanye publik, dan lain sebagainya.

Perilaku beroposisi seperti ini dapat diperankan oleh siapa saja dan kapan saja. Sedangkan dalam aspek struktural, oposisi dimaknai dengan mengkritisi kebijakan pemerintah yang berkuasa, namun dengan tidak banyak memproduksi aksi positif, cukup dengan menolak tegas secara moral kebijakan tersebut, untuk selanjutnya menunggu perkembangan yang akan berlaku. Dengan bahasa lain merupakan oposisi yang miskin strategi dan miskin program, ini persis sama dengan kondisi gerakan oposisi di Indonesia.

Baca Juga

Oposisi dalam ilmu politik tidak terlepas dari perkembangan partisipasi yang lebih luas dalam proses politik. Menurut Myron Weiner partisipasi disebabkan oleh tiga hal, yaitu:
  • Modernisasi, komersialisasi pertanian, industrialisasi, urbanisasi yang meningkat, penyebaran baca tulis, perbaikan pendidikan dan pengembangan proses demokrasi yang berdaulat. Bentuk kebebasan dalam bingkai pluralisme menuntut partai untuk andil dalam kekuasaan.
  • Perubahan struktur sosial.
  • Pengaruh kaum intelektual dan komunikasi era modern yang memunculkan.


Format oposisi dalam bentuk ajaran mengimbangi kekuasaan (check and balance) negara yang diletakan dalam kerangka konstitusi. Format oposisi ini biasa dilakukan oleh partai politik yang menginginkan perubahan atau mengkritisi kinerja pemerintahan. Konstitusi mutlak merupakan kata akhir dan perwujudan legitimasi, penyimpangan terhadap konstitusi berarti melampaui batas mandat politik. Pada konteks ini oposisi dapat disebut sebagai sistem kontrol konstitusi.

Sistem check and balance merupakan sebuah mekanisme untuk mampu mengoreksi dan meluruskan sebuah pemerintahan serta mendorong pertumbuhan ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, setiap pengekangan kebebasan dan pencekalan dalam mengemukakan pikiran adalah pelanggaran yang amat prinsipil terhadap tuntutan sebuah falsafah sebuah negara atau hak asasi manusia. Peran oposisi partai politik sangat penting untuk mengawasi dan mengimbangi kekuasaan secara konsisten, objektif dan berpegang pada kebenaran. Serta berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Adanya oposisi di parlemen akan mempersempit kemungkinan terjadinya tiranisme dan otoriterianisme.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel