Definisi Partai
Tuesday, 6 June 2017
Sebagaimana kita mengerti partai merupakan istilah politik sehari-hari untuk menunjukan kekuatan politik di masyarakat dan partai tidaklah lahir dengan mudah. Partai merupakan peralihan jangka panjang dari istilah faksi yang jauh lebih tua umurnya. Sifat peralihan ini menyebabkan proses pengakuan masyarakat terhadap keberadaan partai penuh dengan kesukaran dan rintangan. Ini desebabkan keterkaitan antara partai dan faksi, karena faksi lebih dikenal dizaman tradisi Eropa sebagai organisasi penghasut yang ada dalam setiap bentuk organisasi politik.
Partai berasal dari bahasa Latin, partire, yang bermakna membagi, sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia partai berarti perkumpulan (segolongan orang) yang seasas, sehaluan, dan setujuan (terutama di bidang politik). Secara umum partai adalah suatu kelompok yang terorganisir dan anggotanya mempunyai tujuan, nilai-nilai dan cita-cita yang sama, tujuannya adalah memperoleh kekuasaan politik untuk melaksanakan agendaagendanya.
Pada zaman penjajahan partai terkadang dijadikan sebagai wadah pemupukan kekuatan bangsa dan sebagai kekuatan pendobrak kekuasaan kolonial. Ideologi dalam partai dijadikan sebagai pengarah perjuangan dan pemimpin partai djadikan alternatif sebagai pengusa masa depan. Miriam Budiardjo berpendapat bahwa secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggotaanggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama, yakni yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusionil untuk melaksanakan kebijakan -kebijakan mereka.
Lain halnya dengan Bambang Cipto yang mempunyai pandangan bahwa partai politik merupakan peralihan jangka panjang dari istilah fraksi yang jauh lebih tua umurnya, sifat peralihan ini menyebabkan proses pengakuan masyarakat politik terhadap keberadaan partai penuh dengan kesukaran dan rintangan.
Menurut Sumarno dan Yeni Lukiswara, partai politik merupakan sekelompok manusia yang mengorganisir dirinya dalam bentuk organisasi politik yang didasarkan pada suatu ideologi, dengan maksud untuk memperoleh atau merebut suatu kekuasaan didalam pemerintah. Jadi partai politik merupakan perantara yang menghubungkan kekuatan-kekuatan ideologi sosial dengan lembaga pemerintah.
Definisi lainnya dikemukakan oleh Cheppy Haricahyono, dalam bukunya “ilmu politik dan perspektifnya” mengatakan bahwa partai politik adalah sekelompok manusia yang secara bersama-sama menyetujui prinsipprinsip tertentu untuk mengabdi dan melindungi kepntingan nasional.
Sedangkan menurut Deliar Noer, Partai politik merupakan himpunan orang-orang yang mempunyai ideologi sama atau tempat/wadah penyaringan dan pembulatan, serta tempat berkumpulnya orang-orang yang mempunyai ide sama, cita-cita dan kepentingan.
Jadi partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara suka rela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara, melalui pemilihan umum.