Pendapat Beberapa Tokoh Islam Liberal
Tuesday, 27 June 2017
Islam Liberal tersusun dari kata Islam dan Liberal. Kata Islam mengacu kepada agama yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul sejak Adam hingga Muhammad SAW, dengan misi utamanya membawa manusia agar patuh dan tunduk kepada Tuhan sehingga tercapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Adapun kata liberal berasal dari bahasa Inggris liberal yang berarti bebas, liberal, tidak berpolitik. Selanjutnya dikalangan para penulis banyak yang menggunakan Islam Liberal dengan beberapa pengertian yang amat beragam.
Dengan demikian, Islam Liberal bukanlah Islam yang membebaskan kepada penganutnya untuk berbuat sesuka hati menafsirkan ajaran Islam, Islam Liberal hanya memberikan kembali terhadap pemikiran, paham, pendapat, gagasan, pranata yang dihasilkan umat Islam di masa lalu untuk dikontekstualkan dan dirubah sesuai dengan tuntutan zaman. Islam Liberal bukan seperti paham yang meninggalkan agama dalam mengejar kemajuan sebagaimana terdapat di Barat. Bukan berusaha mensekulerkan umat dengan hanya mengkaji agama dan membungkam persoalan yang lain.
Pendapat beberapa tokoh tentang Islam Liberal.
Muhammad Iqbal
Filosof dan penyair mistik yang besar dari negeri Timur serta bangga akan leluhur Brahmunya ini, adalah Muhammad Iqbal. Lahir di Sialkoy, sebuah kota di wilayah Punjab Barat pada tanggal 9 November 1877.
Untuk mengantisipasi dan sekaligus merealisasikan semangat berpikir Iqbal tersebut, maka berdasarkan sistem dan metode berpikir filosofisnya, dibentuklah suatu faham kebebasan dalam Islam atau “Liberalisme dalam Islam”, yaitu suatu faham yang berkeinginan mengkontekstualisasikan dan membumikan ajaran-ajaran agama secara riil dalam kehidupan modern, berdasarkan nilai-nilai al-Qur’an. Atau dengan kata lain, setiap muslim memiliki kebebasan untuk berpikir, berkehendak, berkreasi dan berkarya, namun semua kebebasan tersebut, haruslah sesuai dengan nilai-nilai al-Qur’an.
Fazlur Rahman
Kita sebut sebagai tokoh pertama Islam Liberal yang melakukan aksi gerakan, selain juga tulisan-tulisan. Fazlur Rahman (1919-1988) dilahirkan di Indo Pakistan (sebelum terpecah dengan India). Ia dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang berlatar belakang tradisi mazhab Hanafi.
Dalam sistem pemikiran Rahman, Islam – sebagaimana tercermin dalam al-Qur’an dan “sunnah” – merupakan alternatif satu-satunya yang memungkinkan bagi kaum muslim dewasa ini. Setiap aspek dan rincian kehidupan mereka haruslah merupakan penjelmaan nilai-nilai Islam. Bagi Rahman, kemajuan kaum Muslim dicapai bukan dengan meninggalkan Islam, tetapi harus bermula dari tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang diletakkan Islam.
Memang, Islam yang ditampilkannya sangat kentara bercorak rasional dan kontemporer, namun ia memiliki basis yang kokoh dalam akar-akar spiritual Islam. Itulah sebabnya Rahman menentang keras bentuk-bentuk Islam yang tampil dalam sejarah. Lebih jauh, Islam yang ditampilkannya bukanlah sesuatu yang terpilah-pilah, melainkan Islam yang koheren secara keseluruhannya. Bagian-bagian teologis, etika, dan hukum merupakan suatu kesatuan yang organis dan tidak dapat dipisah-pisahkan. Gagasan ini tercermin dengan jelas dalam rumusan dan operasi metodologi sistematisnya yang memang dimaksudkan untuk membangun suatu visi Islam yang padu dan kohesif.
Dengan demikian, dalam analisis final, neo modernisme Rahman dapat dilihat sebagai suatu pergulatan serius dalam tiga bidang utama yang berkaitan antara satu dengan lainnya secara organis dan koheren. Tiga komponen tersebut adalah:
- Upaya perumusan pandangan dunia atau teologi yang setia terhadap matriks al-Qur’an dan dapat dipahami oleh kaum muslim kontemporer.
- Upaya perumusan etika al-Qur’an yang merupakan mata rantai penghubung esensial antara teologi dan hukum.
- Upaya reformasi hukum-hukum dan pranata-pranata Islam modern yang ditarik dari etika al-Qur’an dengan mempertimbangkan situasi ekologis masa kini.
Charles Kurzman
Menurut Kurzman, pencarian otentitas Islam dari sudut pandang (pemikir) Muslim Liberal, melahirkan tiga model utama Islam Liberal. Pertama, pemikiran dan sikap liberal memang secara otentik dilegitimasi oleh syari’at Islam, yang oleh Kurzman disebut liberal sharia.
Sepanjang syari’at Islam dipahami secara tepat, sesungguhnya ia bersifat liberal, piagam Madinah misalnya, dimana memberikan jaminan atas hak-hak non-Muslim untuk hidup secara aman dan damai dibawah pemerintahan Muslim, menjadi bukti sejarah semasa Rasulullah SAW tentang bagaimana syari’at Islam memecahkan problem-problem kontemporer secara liberal. Inilah model pencarian otentis Islam, yang jika kita berfikir dan bertindak libeeral, maka sesungguhnya hal ini merupakan perintah Tuhan. Kedua, berbeda dengan liberal sharia, model Islam liberal ini berpandangan bahwa syari’at justru tidak memberikan jawaban-jawaban yang jelas atau problem-problem tertentu. Bentuk negara misalnya, syari’at tidak memberikan juklak secara khusus model negara yang harus diikuti Muslim.
Disinilah syari’at diam, Kurzman menyebutkan silent sharia.Ketiga, berbeda dengan liberal sharia maupun silent sharia, model ketiga dari mazhab Islam Liberal ini berpandangan bahwa syari’at, meski bersifat Ilahiah, namun sesungguhnya bisa tak lepas dari produk penafsiran manusia. Setiap penafsiran manusia atas syari’at, tentu hasilnya berbeda satu sama lain. Diakuilah multi interpretation atas syari’at. Inilah model ketiga yang disebut Kurzman sebagai interpreted sharia (syari’at yang ditafsirkan).