-->

Pokok-Pokok Ajaran al-Maturidi

SUDUT HUKUM | Dalam memahami kehendak mutlah Tuhan Aliran al-Maturidi terpisah menjadi dua, yaitu Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah Bukhara. Pemisahan ini disebabkan perbedaan keduanya dalam menentukan posisi penggunaan akal dan pemberian batas terhadap kekuasaan mutlak Tuhan. 

Karena menurut faham free will dan free act serta adanya batasan bagi kekuasaan mutlak Tuhan, kaum Maturidiyah Samarkand mempunyai posisi yang lebih dekat dengan Mu‟tazilah, tetapi kekuatan akal dan batasan yang diberikan kepada kekuasaan mutlak Tuhan lebih kecil dari pada yang diberikan Mu‟tazilah. Kehendak mutlak Tuhan menurut Maturidiyah Samarkand, dibatasi oleh keadilan Tuhan keadilan Tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya kepada manusia.

Oleh karena itu, Tuhan tidak akan memberi beban yang terlalu berat kepada manusia dan tidak sewenang-wenang dalam memberikan hukuman karena Tuhan tidak dapat berbuat zalim. Tuhan akan memberi upah atau hukuman kepada manusia sesuai perbuatannya masingmasing. Adapun Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak. Tuhan berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menentukan segala-galanya. Tidak ada yang dapat menentang atau memaksa Tuhan dan tidak ada larangan bagi Tuhan.

Selanjutnya Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa ketidakadilan Tuhan harus difahami dalam konteks kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Tuhan tidak mempunyai tujuan dan tidak mempunyai unsur pendorong untuk menciptakan kosmos. Tuhan berbuat sekehendak-Nya sendiri. Ini berarti, bahwa alam tidak diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia atau dengan kata lain, konsep keadilan Tuhan bukan diletakkan untuk kepentingan manusia, tetapi pada Tuhan sebagai pemilik mutlak.

Menurut Al-Maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan, karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya. Khusus mengenai perbuatan manusia, kebijaksanaan dan keadilan berkehendak Tuhan mengharuskan manusia memiliki kemampuan berbuat (ikhtiar) agar kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanankannya.

Baca Juga

Dalam hal ini, Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar sebagai perbuatan manusia dan qudrat Tuhan sebagai pencipta perbuatan manusia. Tuhan menciptakan daya (kasb) dalam diri manusia dan manusia bebas memakainya. Daya-daya tersebut diciptakan bersamaan dengan perbuatan manusia. Dengan demikian, tidak ada pertentangan antara qudrat Tuhan yang menciptakan perbuatan manusia dan ikhtiar yang ada pada manusia. Kemudian, karena daya diciptakan dalam diri manusia dan perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan manusia sendiri dalam arti yang sebenarnya, maka tentu daya itu juga daya manusia.

Sehingga semua perbuatan manusia dan segala sesuatu dalam wujud ini, yang baik atau yang buruk adalah ciptaan Tuhan. Akan tetapi pernyataan itu menurut Al-Maturidi bukan berarti bahwa Tuhan berbuat dan berkehendak dengan sewenang-wenang-Nya. Hal ini karena qudrat Tuhan tidak sewenang-wenang (absolut), tetapi perbuatan dan kehendaknya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya sendiri.

Qodlo adalah mewujudkan Allah SWT terhadap sesuatu dengan serapih-rapihnya dan sebaik-baiknya. Adapun Qadar ialah ilmu Allah dalam azalnya tentang akan terjadinya segala sesuatu dalam bentuk dan keadaan yang tidak akan menyimpang dari ilmu Allah SWT tersebut. Jadi Qodlo adalah hadis sebab kembalinya kepada af‟al sedangkan Qadar itu qadim sebab kembalinya kepada sifat ilmu Allah. 

Al-Maturidi berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun ia mati sebelum bertaubat. Hal ini karena Tuhan telah menjanjikannya akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah balas untuk orang yang berbuat dosa syirik. Dengan demikian berbuat dosa besar selain syirik tidak akan menyebabkan pelakunya kekal di dalam neraka. Oleh karena itu perbuatan dosa besar (selain syirik) tidaklah menjadikan sesorang kafir dan murtad. Menurut Al-Maturidi, iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar, sedangkan amal adalah penyempurnaan iman. Oleh karena itu, amal tidak akan menambah atau mngurangi esensi iman, kecuali hanya menambah atau mengurangi sifatnya saja.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel