-->

Lingkup Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Suatu tindakan atau perbuatan merupakan tanggung jawab sosial dan moral suatu perusahaan terdapat beberapa persyaratan. Adanya tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas dari pada sekadar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan maka meskipun secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain atau masyarakat luas. Bahkan jangan hanya karena demi keuntungan, perusahaan bersifat arogan dan tidak peduli pada kepentingan pihak-pihak lain. Jadi konsep tanggung jawab sosial dan moral perusahaan mengandung makna bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang-orang tertentu, masyarakat, serta lingkungan di mana perusahaan itu beroperasi.

Lingkup Tanggung Jawab Sosial Perusahaan


Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan, bahwa perusahaan adalah suatu institusi yang dapat berupa perseorangan atau badan yang dibentuk oleh manusia dan terdiri dari manusia. Sebagaimana halnya manusia, yang tidak dapat hidup tanpa orang lain maka perusahaan (sebagai lembaga yang terdiri dari manusia-manusia) juga tidak dapat hidup, beroperasi, dan memperoleh keuntungan tanpa adanya atau peran pihak lain. Oleh karena itu, perusahaan perlu dijalankan dengan tetap bersikap tanggap, peduli, dan bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak lainnya. Bahkan perusahaan sebagai bagian dari masyarakat yang lebih luas perlu pula ikut memikirkan dan menyumbangkan sesuatu yang berguna bagi kepentingan hidup bersama dalam masyarakat, sebagaimana halnya manusia.

Dalam perkembangan etika bisnis sampai saat ini terdapat gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan, yaitu:
  • Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.

Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial ini dimaksudkan untuk membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan-kegiatan sosial ini sangat beragam, misalnya menyumbangkan dana untuk membangun rumah ibadah, membangun prasarana dan fasilitas sosial dalam masyarakat (listrik, jalan, air, tempat rekreasi dan sebagainya), melakukan penghijauan, menjaga sungai dari pencemaran atau ikut membersihkan sungai dari polusi, melakukan pelatihan cumacuma bagi pemuda yang tinggal di sekitar perusahaan, memberi beasiswa kepada anak dari keluarga yang kurang mampu ekonomi dan seterusnya.
  • Keuntungan ekonomis

Menurut Milton Friedman, satu-satunya tanggung jawab sosial perusahaan adalah mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan. Oleh karena itu, berhasil tidaknya suatu perusahaan, secara ekonomis dan moral dinilai dari lingkup tanggung jawab sosial ini.

  • Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan yang ketiga adalah memenuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat, baik yang menyangkut kepentingan bisnis maupun yang menyangkut kehidupan sosial pada umumnya.

Sebagai bagian integral dari masyarakat, perusahaan mempunyai kewajiban dan juga kepentingan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan sosial. Tanpa hal tersebut kegiatan bisnis perusahaan tersebut pun tidak akan berjalan. Salah satu bentuk dan wujud paling konkrit dari upaya menjaga ketertiban dan keteraturan sosial ini sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Kalau perusahaan tidak mematuhi aturan hukum yang ada, sebagaimana halnya semua orang lainnya, maka ketertiban dan keraturan masyarakat tidak akan terwujud. Jadi, perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial dan moral untuk taat pada aturan bisnis yang ada, tidak hanya demi kelangsungan bisnis, melainkan juga demi menjaga ketertiban dan keteraturan baik dalam iklim bisnis maupun keadaan sosial pada umumnya. 

  • Hormat pada hak dan kepentingan stakeholders atau pihak-pihak terkait yang punya kepentingan langsung atau tidak langsung dengan kegiatan bisnis suatu perusahaan.

Lingkup tanggung jawab sosial ini memperlihatkan bahwa yang disebut tanggung jawab sosial perusahaan adalah hal yang sangat konkrit. Jika perusahaan punya tanggung jawab sosial dan moral berarti perusahaan tersebut secara moral dituntut dan menuntut diri untuk bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak-pihak terkait yang mempunyai kepentingan, seperti konsumen, buruh, investor, kreditor, pemasok, penyalur, masyarakat setempat, pemerintah dan lainlain.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel