Manfaat dan Nilai-Nilai Positif Dissenting Opinion
Friday, 8 September 2017
SUDUT HUKUM | Sebelum memasukkan dissenting opinion dalam Peraturan Perundang-Undangan kita terlebih dahulu harus mengetahui adakah nilai-nilai positif atau manfaat yang dapat kita peroleh dari penggunaan dissenting opinion tersebut. Apakah dissenting opinion dapat bermanfaat bagi perkembangan hukum negara kita. Pada Kenyataanya keinginan memasukan dissenting opinion dalam KUHAP kita dilatarbelakangi oleh karena dissenting opinion dirasakan mempunyai manfaat dan nilai-nilai positif yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengontrol Hakim.
Nilai-nilai positif yang bisa diambil dari pelaksanaan dissenting opinion, yaitu:
- Dapat diketahui pendapat hakim yang berbobot, dalam upaya hukum banding atau kasasi akan menjadi pertimbangan pendapat hakim dalam majelis tingkat pertama yang sejalan dengan putusan banding atau kasasi tersebut.
- Sebagai indikator untuk menentukan jenjang karir hakim, karena dari sinilah dapat dijadikan pijakan bersama dalam standar penentuan pangkat dan jabatan sehingga untuk mengukur prestasi hakim tidak hanya dilihat dari segi usia dan etos kerja semata. Akan tetapi juga mulai dipikirkan penilaian prestasi hakim berdasarkan kualitas putusan hakim.
- Dengan dissenting opinion dapat diketahui apakah putusan hakim tersebut sesuai dengan aspirasi hukum yang berkembang dalam masyarakat.
- Dissenting opinion juga dapat dipakai untuk mengatur apakah suatu peraturan perundang-undangan cukup responsif.
Nilai-nilai positif tersebut di atas baru dapat diwujudkan jika kebijakan untuk memberlakukan dissenting opinion tersebut didukung juga dengan adanya kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan salinan putusan pengadilan, karena jika tidak maka dissenting opinion tidak dapat dilaksanakan oleh masyarakat karena masyarakat tidak dapat mengetahui dan menilai pendapat hakim yang berbeda dengan putusan.