-->

Tujuan peusijuek


SUDUT HUKUM | Setiap upacara adat bertujuan baik menurut pandangan masyarakat yang melaksanakan upacara tersebut. Agar sesuatu yang baik itu benar-benar terwujud dalam kenyataan, maka masyarakat meyakini bahwa hal itu dapat dicapai bukan hanya dengan usaha keras, tetapi juga dengan doa dan harapan kepada Allah yang maha kuasa. Harapan itu dinyatakan dengan pembacaan doa setelah selesai upacara peusijuek, dan itu sudah menjadi adat dan tradisi masyarakat Aceh. Dari uraian tersebut di atas dapatlah dipahami bahwa hakikat peusijuek adalah untuk memperoleh ketenangan batin. 

Dan tujuan dari peusijuek antara lain yaitu :

  • Untuk menyatakan syukur dan kasih kepada Allah.
  • Untuk memohon berkah dan petunjuk dari Allah.
  • Untuk mengharapkan keselamatan,kebahagiaan, dan ketentraman hidup dari Allah.[1]
  • Untuk memohon maaf kepada sesama manusia, dan menyatakan taubat kepada Allah atas kekhilafan dan kesalahan tertentu.[2]

Peusijuek dilakukan masyarakat Aceh sebagai bentuk syukur terhadap keselamatan dan kesuksesan meraih sesuatu, baik yang berkaitan dengan benda maupun orang. Menurut Husin semua peusijuek ini ditujukan sebagai pernyataan rasa syukur kepada Allah, atas nikmat yang diberikan Nya, sekaligus sebagai permohonan dan harapan untuk memperoleh keberkahan dan keselamatan hidup.[3]

Dari beberapa pembahasan di atas, yang dapat kita simpulkan bahwa tujuan peusijuek yang penulis pahami yaitu untuk menyatakan rasa syukur kepada Allah, memohon keberkahan dan petunjuk dari Allah, dan mengharapkan keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat. Serta menjaga tradisi adat budaya sebagai warisan dari Nenek moyang.

RUJUKAN

  1. Agus Bidi Wibowo, Sari Informasi Budaya: Peusijuek Dalam Masyarakat Aceh, (Banda Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya, 2013), hlm. 44.
  2. Sakdiah, Pesijuek Sebagai Media Dakwah Di Aceh. (Jurnal Al-Bayan / VOL. 22, 2015), hlm. 41.
  3. Ibid. hlm. 45.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel