-->

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Syarat Wajib Zakat Fitrah - Kewajiban yang dibebankan oleh zakat fitrah dan zakat yang lain berbeda. Menurut Wahbah al-Zuhaily, seseorang baru diwajibkan mengeluarkan zakat atas hartanya apabila: 
  1. merdeka, 
  2. Islam, 
  3. baligh dan berakal, 
  4. harta yang dikeluarkan adalah harta yang wajib dizakati, 
  5. harta tersebut merupakan harta miliknya secara penuh, 
  6. sudah mencapai satu nisab, dan 
  7. mencapai satu haul (untuk barang-barang tertentu).

Berbeda dengan hal itu, kewajiban zakat fitrah tidak didasarkan atas berapa banyak harta yang dimiliki, akan tetapi pada: orang Islam, menjumpai terbenam matahari pada akhir bulan Ramadhan, yakni sudah memasuki tanggal satu Syawal dan, memiliki satu sha’ bahan makan pokok yang lebih dari kebutuhan diri dan tanggungannya untuk sehari semalam pada malam hari raya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel