-->

Peran Wali Nanggroe

Konsep wali nanggroe pertama sekali muncul saat lahirnya gerakan Darul Islam Aceh di bawah pimpinan Daud Beureu-eh. Dinamakan wali karena memiliki arti pemimpin, pelindung, kurator, amanah, dan sosok yang berbudi pekerti mulia serta bertanggung jawab. Hal tersebut sejalan dengan arti wali itu sendiri dalam literatur Islam yang identik dengan tuntutan ajaran Islam dimana pemimpin mesti fatanah dan amanah.

Wali negara yang disandang oleh Daud Beuereu-eh adalah gelar sebagai pemimpin negara tertinggi yang ingin menjadikan Aceh sebagai Negara Islam. Ketika menjabat sebagai wali negara, ia dibantu oleh beberapa orang menteri dalam menjalankan roda pemerintahannya. Tapi tak jarang pula sang wali turun tangan sendiri untuk menyelesaikan masalah. Ia sering berkeunjung keberbagai daerah baik didalam maupun diluar Aceh untuk berpidato. Pidato tersebut dilakukan didepan orang banyak guna mencari dukungan serta simpatisan yang berkenan ikut serta untuk mendirikan negara Islam.

Walaupun pada akhirnya perjuangan Daud Beureu-eh dianggap sebagai gerakan pengacau keamanan. Namun dibalik kekacauan yang ia timbulkan, terdapat pula hal positif yang berhasil diraih. Berikut beberapa hal yang berhasil diperoleh dari perjuangan Daud Beureu-eh:
  1. Perluasan Mesjid Raya Baiturrahman dan penambahan kubah dari 3 menjadi 5 serta pembangunan menara mesjid.
  2. Pengembalian status provinsi Daerah Istimewa Aceh tingkat I bagi daerah Aceh.
  3. Pengesahan predikat Daerah Istimewa Aceh dalam bidang keagamaan, pendidikan dan peradatan kebudayaan bagi provinsi Aceh.
  4. Pembangunan Kota Pelajar Mahasiswa Darussalam sebagai pusatilmu pengetahuan dan jantung hati rakyat.
Selanjutnya wali nanggroe menurut Hasan Tiro istilah wali yang ia pakai diibaratkan seperti seorang anak kecil yang kehilangan orang tuanya, sementara ia belum dewasa, sehingga diperlukan orangtua untuk menjaga dan melindunginya. Inilah yang terjadi menjelang berakhirnya kekuasaan kerajaan Aceh Darussalam.

Tgk Hasan di Tiro beliau menyadari Tgk Chik di Tiro Muhammad Saman dipercayakan oleh majelis negara sebagai kepala pemerintahan dengan sebutan al-Mukarram, Al-Malik, dan Al-Mudabbir tahun 1877, yang bukan berasal dari darah biru sultan Aceh tetapi dari ulama Tiro, untuk itu Hasan di Tiro enggan menyebut Sultan tapi menyebutnya sebagai wali nanggroe.

Atas dasar inilah ia menyebut dirinya sebagai wali ke 8 meneruskan perjuangan para pendahulunya membebaskan diri dari belenggu penjajahan termasuk kepemimpinan elit politik di Jakarta ia anggap sebagai bentuk penjajahan oleh bangsa Jawa terhadap Aceh.

Hasan Tiro dalam menjalankan roda pemerintahan bentukannya dibantu oleh pengikutnya yang mengisi posisi sebagai menteri. Jabatan wali nanggroe yang ia sandang mengaskan kepemimpinannya terhadap rakyat Aceh berdasarkan idenya sendiri. Ketika menduduki posisi wali nanggroe Hasan Tiro juga bertanggung jawab sebagai menteri pertahanan serta menteri luar negeri. Ia juga berkeliling Aceh maupun luar Aceh untuk mencari dukungan dan pengikut yang berasal dari berbagai kalangan.

Ia juga mencari dukungan politik dari dunia Internasional dengan berbagai cara yang memungkin untuk dilakukan. Namun karena keadaan gerakan ini tercium oleh aparat Hasan di Tiro bersembunyi keluar negeri. Perjuangan GAM diteruskan oleh pengikutnya sedangkan Hasan Tiro bergerak dibelakang layar.

Hasan Tiro memposisikan diri sebagai pemimpin tertinggi yang membuat kebijakan terhadap gerakan politik yang ia cetuskan. Wali nanggroe Tgk Hasan di Tiro selain menduduki jabatan sebagai kepala pemerintahan juga menjabat sebagai menteri pertahanan juga sebagai menteri luar negeri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel