Pengertian pelestarian ajaran Islam
Friday, 20 September 2019
Pelestarian dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berasal dari kata lestari yaitu tidak berubah, terpelihara, tetap seperti keadaannya semula; kekal. Kemudian, dalam kaidah penggunaan bahasa Indonesia penggunaan awalan pe- dan akhiran -an artinya digunakan untuk menggambarkan sebuah proses atau upaya (kata kerja) menjadi pelestarian yang berarti proses, cara, perbuatan melestarikan (KBBI, 2005:665).
Pelestarian dalam bahasa Arab semakna dengan kata alibqa‟ atau al-ishlah yang berarti menjadi sesuatu tetap adanya. Menjaga keberadaannya karena dilandasi rasa kasih dan sayang (Qamar, 2014:75). Al-ishlah juga bisa diartikan memperbaiki sesuatu yang sebelumnya mengalami kerusakan atau kehancuran (Istianah, 2015:252).
Pengertian Islam diartikan menyerah, tunduk dan patuh, untuk mendapatkan keselamatan dan kedamaian. Menyerah, tunduk dan patuh kepada tuhan yang menciptakan semua yang ada dalam kehidupan ini, bukan menyerah, tunduk dan patuh pada kekuasaan hawa nafsu serta kepentingan-kepentingan materi karena hanya dengan penyerahan, ketundukan dan kepatuhan kepada Tuhan-lah yang akan membawa keselamatan dan kedamaian, sementara penyerahan, kepatuhan dan kedudukan kepada hawa nafsu akan membawa pada kekacauan, bencana dan penderitaan (Arsyi’arie, 1999:55).
Islam merupakan agama universal, ajaran bersumber pada al-Qur’an dan as-sunnah yang merupakan pedoman bagi umat muslim untuk menentukan suatu nilai: benar atau salah, baik dan buruk, terpuji atau tercela. Ajaran Islam memiliki cakupan ruang lingkup yang luas. Secara garis besar, Islam memiliki sejumlah ruang lingkup yang saling terkait yaitu diantaranya Aqidah, Syari’at, muamalah, dan akhlak (Mahfud, 2011:9).
Jadi pelestarian ajaran Islam adalah suatu proses menjaga
sesuatu yang dahulu sudah ada agar tidak hilang yang
disesuaikan dalam ajaran Islam sehingga pelestarian ajaran Islam
akan lebih mudah dalam mengajak masyarakat untuk
malestarikannya.