Unsur pokok ajaran Islam
Friday, 20 September 2019
Unsur pokok ajaran Islam terdiri dari tiga macam, diantaranya sebagai berikut:
Akidah
Kata Akidah berasal dari kata “aqada, yaqidu, aqdan atau aqidatan, yang berarti mengingatkan. Sedangkan secara istilah, pengertian akidah sering disamakan dengan pengertian keimanan. Syaid Sabiq dalam mendefinisikan akidah atau keimanan mengajukan enam pengertian dari akidah atau keimanan yaitu:
- Makrifat kepada Allah, makrifat dengan nama-nama- Nya yang tinggi.
- Makrifat terhadap alam yang ada dibalik alam semesta ini.
- Makrifat terhadap kitab-kitab Allah SWT.
- Makrifat terhadap Nabi-nabi dan Rasul-rasul yang dipilih Allah.
- Makrifat terhadap hari akhir dan peristiwa yang berkaitan dengan itu seperti kebangkitan dari kubur (hidup sesudah mati).
- Makrifat terhadap takdir (Qadha dan Qadar) (Sodikin, 2003:11).
Syari’ah
Dalam konteks kajian hukum Islam, yang dimaksud syari’ah adalah kumpulan norma hukum yang merupakan hasil dari tasyri’. Kata tasyri’ juga merupakan bentuk masdar dari syari’ah, yang berarti menciptakan dan menetapkan syari’ah.
Sedangkan dalam istilah para ulama fiqih, syari’ah bermakna menetapkan norma-norma hukum untuk menata kehidupan manusia, baik dalam hubungannya dengan Tuhan, maupun dengan umat manusia lainnya.
Syari’ah mencakup dua hal, yaitu: aspek ibadah dan aspek muamalah. Aspek ibadah yaitu mengetahui ketentuanketentuan hukum yang berkaitan dengan penghambaan seorang mukalaf kepada Allah sebagai Tuhannya.
Sedangkan aspek muamalah dapat ditelusuri dari kajian fiqih muamalah, yang mencakup pembahasan tentang ketentuanketentuan hukum mengenai kegiatan perekonomian, amanah dalam bentuk titipan dan pinkam, ikatan kekekuargaan, proses penyelesaian perkara lewat pengadilan dan termasuk juga masalah distribusi harta (Sodikin, 2003:12).
Akhlak
Secara etimologi, kata akhlak berasal dari bahasa Arab yang berarti budi pekerti. Kata akhlak yang berasal dari kata khulqun atau khuluqun mengandung segi-segi persesuaian dan erat hubungannya dengan khalik dan mahluk. Akhlak juga mengatur hubungan (tata hubungan) manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lainnya (mahluk hidup), dan manusia dengan alam semesta (Sodikin, 2003:13).