-->

Pengertian perbandingan mazhab

SUDUTHUKUM---Perbandingan mazhab, terdiri dari dua kata yang masing masing memiliki pengertian tersendiri. Yaitu: perbandingan dan mazhab.

Term yang pertama dari kata yang murakkab diatas adalah “perbandingan”. Banyak orang mendefinisikan Perbandingan sebagai membandingkan dua nilai atau lebih dari suatu besaran yang sejenis dan dinyatakan dengan cara yang sederhana.

Term yang keduan adalah mazhab. Kata mazhab, secara literal artinya: diikuti. Namun seiring berjalannya waktu, kata mazhab terus mengalami pengembangan makna. Sehingga jika kita membaca buku-buku yang terbitan terbaru maka kita akan menemukan pengertian-pengertian yang lebih modern seperti “pendapat”, “kepercayaan”, ideology, doktrin, ajaran, dan paham.

Secara istilah, para ulama telah banyak memberikan pengertian tentang makna mazhab. Berikut kami kutip beberapa pengertian yang diberikan oleh ulama-ulama.


Prof. Muslim Ibrahim

Muslim Ibrahim

Guru saya, Prof Muslim Ibrahim, dalam bukunya pengantar fiqh muqarran, mendefinisikan mazhab sebagai : paham atau aliran pemikiran yang merupakan hasil ijtihad seseornag mujtahid tentang hukum dalam islam yang digali dari ayat alquran atau hadist yang dapat diijtihadkan. 

 Wahbah zuhaily

Wahbah zuhaily, dalam kitab karangannya yang berjudul fiqh islami wa adillatuhu, mendefinisikan mazhab sebagai : segala hukum yang mengandung berbagai masalah, baik dilihat dilihat dari aspek metode yang mengantarkan pada kehidupan secara keseluruhan maupun aspek hukum sebagai pedoman hidup.

 A. djazuli

A.Djazuli, dalam  bukunya yang berjudul Ilmu Fqh, mendefinisikan mazhab sebagai: aliran-aliran dalam fiqh yang diawali dari perbedaan penggunaan metode berakibat pada perbedaan pendapat yang akhirnya terbentuk kelompok pendukung sebagai penerus dan selanjutnya berkembang menjadi mazhab tertentu.

 Qodri Azizy

Qodri Azizy, dalam bukunya yang berjudul reformasi bermazhab ( Baca Bukunya disini ) mendefinisikan mazhab adalah mengikuti mazhab tertentu dalam sistem pengambilan hukum Islam dari mazhab fil akwal ( pendapat) menuju perkambangan mazhab fil manhaji (metode).

 Abdurrahman

Abdurrahman, dalam bukunya perbandingan mazhab, mendefinisikan mazhab sebagai tempat berjalan atau aliran.

Setelah memperhatikan beberapa definisi yang telah dirumuskan oleh para ahli tentang pengertian mazhab, maka dapat kita lihat bahwa mazhab itu adalah aliran pemikiran dalam hukum Islam—fiqh—yang kemudian menjadi suatu komunitas.

Setelah memperhatikan kedua kata tersebut, maka penggabungan kata tersebut menjadi “perbandinganmazhab”. Dalam bahasa arab perbandingan mazhab disebut dengan istilah 

  ﻤﻘﺎﺮﻨﺔﺍﻠﻤذﻫﺐ

Lalu timbul pertanyaan, apa itu perbandingan mazhab?

Untuk menjawab pertanyaan ini, saya mencoba mengutip pengertian-pengertian yang telah diberikan oleh pakarnya.

1.      Muslim Ibrahim
Muslim Ibrahim, mendefinisikan perbandingan mazhab sebagai berikut:
“ suatu ilmu yang mengumpulkan pendapat-pendapat suatu masalah ikhtilafiyah dalam fiqh, meneliti dan mengkaji serta mendiskusikan dalil masing-masing pendapat secara objektif, untuk dapat mengetahui pendapat yang terkuat, pendapat yang didukung oleh dalil-dalil yang kua, dan yang paling sesuai dengan jiwa, dasar dan prinsip umum syariat

2.      Mahmod Saltout
Beliau mendefinisikan perbandingan mazhab sebagai berikut:
“ mengumpulkan pendapat para imam mujtahid berikut dalil-dalil tentang suatu masalah yang diperselisihkan dan kemudian membandingkan serta mendiskusikan dalil-dalil tersebut satu sama lain untuk menemukan pendapat yang kuat dalilnya

3.      Abdurrahman
Abdurrahman mendefinisikan perbandingan mazhab sebagai:
“ilmu yang memperbandingkan satu mazhab dengan mazhab yang lain, karena diantara mazhab-mazhab itu terdapat perbedaan”

4.      Wahab afif
Beliau mendefinisikan perbandingan mazhab sebagai:
“ilmu pengetahuan yang membahas pendapat-pendapat fuqaha beserta dalil-dalilnya mengenai masalah-masalah, baik yang disepakati maupun yang diperselisihkan dengan membandingkan dalil masing-masing untuk menemukan pendapat yang paling kuat”


Setelah memperhatikan definisi-definisi yang telah dirumuskan oleh pakarnya, dapat kita simpulkan bahwa perbandingan mazhab adalah ilmu dalam fiqh yang membahas dalil-dalil yang digunakan oleh fuqaha, dengan cara mengumpulkan, meneliti dan mengkaji serta mendiskusikan untuk menemukan pendapat yang lebih kuat yang ditandai dengan dalil yang kuat.

Demikianlah pengertian perbandingan mazhab, semoga bermanfaat, khususnya bagi mahasiswa SPH ( syariah perbandingan HUkum dan  Mazhab ) yang sekarang sudah diubah menjadi SPM ( syariah perbandingan mazhab ).

Fakhrul Rozi


(SPM, UIN Ar-Raniry Banda Aceh).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel