-->

Mendelegasikan Pekerjaan

SUDUT HUKUM | Salah satu faktor kesuksesan di dalam mengatur waktu adalah delegasi. Jangan coba-coba kita menyelesaikan semua tugas sendirian. Kenali tugas-tugas yang bisa didelegasikan orang lain, dan tugas-tugas yang memang harus ditangani sendiri. Delegasi adalah sebuah seni manajement waktu bagi yang mempunyai banyak tugas sedang waktu yang dimiliki sangat terbatas.
Mendelegasikan Pekerjaan


Sering penulis (ahmad zain) mengatakan kepada teman-teman : “ Jika suatu pekerjaan bisa dikerjakan orang lain, kenapa harus kita kerjakan sendiri. “ 

Maksudnya : Jika kita mempunyai pekerjaan banyak yang menumpuk, maka jangan kita kerjakan semuanya dengan sendiri, karena keterbatasan waktu dan tenaga kita. Jika sebagiannya bisa kita limpahkan kepada orang lain, walaupun harus memberikan imbalan kepadanya, maka hal itu lebih baik. Adapun sisa waktu dari pekerjaan yang sudah dikerjakan orang lain itu, bisa kita manfaatkan untuk mengerjakan sesuatu yang lebih penting. 

Pilihlah pekerjaan-pekerjaan  umum yang bisa dikerjakan orang lain untuk selanjutnya kita delegasikan kepada mereka, seperti menyopir dan mencuci kendaran, membersihkan rumah, menyuci dan menyeterika baju, mengetik hal-hal yang bisa dilimpahkan kepada seorang sekretaris, mengantar undangan, mempersiapkan suatu event tertentu, membelikan suatu kebutuhan umum seperti makanan, alat-alat tulis, barang-barang elektronik yang pembeliaannya bisa diwakilkan dan lain-lainnya, yang semua itu tidak harus kita kerjakan sendiri. 

Imam Mawardi di dalam buku al-Ahkam as-Sulthaniyah menjelaskan bahwa seorang Pemimpin Negara  diperbolehkan mengangkat mentri-mentri sebagai pembantunya di dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Bayangkan kalau seorang Pemimpin Negara mengerjakan semua tugas-tugasnya dengan sendiri, tentu tidak akan mampu.

Seorang pemimpin dikatakan berhasil, jika dia mampu mendelegasikan beberapa tugasnya kepada wakil atau bawahannya. Bukan seperti seorang pemimpin yang semua pekerjaan dan tugasnya di tangani sendiri. Pemimpin dengan tipe seperti ini disebut dengan pemimpin boyongan, yang memboyong semua pekerjaan, sehingga anak buahnya banyak menganggur.

Seorang pemimpin yang berhasil adalah jika dia mampu menggerakkan anggotanya untuk bersama-sama memikul tanggung jawab dan mengerjakan tugas-tugas yang ada untuk mencapai sebuah tujuan. Dengan cara delegasi tersebut, secara tidak langsung seorang pemimpin telah menyiapkan kader penggantinya. Makanya, jika seorang pemimpin yang mempunyai tipe seperti ini tidak bisa hadir atau berhalangan karena suatu urusan, maka lembaga yang dipimpinnya tetap berjalan, karena dia telah biasa mendelegasikan tugas-tugasnya kepada bawahannya.

sumber: ahmadzain

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel