Penghalang menerima warisan dalam Islam
Monday, 24 February 2014
SUDUT HUKUM | Penghalang menerima warisan dalam Islam
Dalam hukum Islam, ada hal-hal yang
menyebabkan seseorang tidak akan menerima warisan dari si pewaris. Yaitu:
Pembunuhan
Banyak orang yang tidak tahu bahwa membunuh pewaris
dapat menyebabkan sipembunuh tidak mendapatkan warisan. Hal ini sesuai dengan hadis
ليس
للقاتل من الميراث شيء
Artinya : “ Tidak ada hak waris sedikitpun bagi si pembunuh “ (HR. Nasai dan Daru Quthni)
Beda agama
Sebagaimana yang telah disebutkan pada
tulisan sebelumnya, bahwa salah satu sebab terjadinya pewarisan adalah dengansama agama. Jadi dalam hal ini, jika salah satu diantara pewaris dan ahli waris
berbeda agama, maka tidak dapat mewarisi . hal ini sesuai dengan hadis
لايرث المسلم الكافر و لا يرث الكافر المسلم
Perbudakan
Seseorang yang menyandang status budak tidak dapat mewarisi dan juga tidak dapat mendapatkan harta waris. Hal ini
dikarenakan seluruh harta yang didapat oleh budak dengan sendirinya akan
menjadi milik tuan nya.
Dalam QS. An nahl: 75 disebutkan:
ضَرَبَ
اللَّهُ مَثَلًا عَبْدًا مَمْلُوكًا لَا يَقْدِرُ عَلَىٰ شَيْءٍ وَمَنْ
رَزَقْنَاهُ مِنَّا رِزْقًا حَسَنًا فَهُوَ يُنْفِقُ مِنْهُ سِرًّا وَجَهْرًا ۖ هَلْ
يَسْتَوُونَ ۚ
الْحَمْدُ لِلَّهِ ۚ بَلْ
أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatupun dan seorang yang Kami beri rezeki yang baik dari Kami, lalu dia menafkahkan sebagian dari rezeki itu secara sembunyi dan secara terang-terangan, adakah mereka itu sama? Segala puji hanya bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tiada mengetahui.