-->

PENGERTIAN ETIKA

PENGERTIAN ETIKASUDUT HUKUM | Mendefenisikan kata etika tidak semudah mengucapkannya. Kita sering mendengar kata “etis”, “moral” dan “etika”. Sama dengan istilah-istilah ilmiah lainnya etika berasal dari bahasa Yunani, ethos dalam bentuk tunggal, dan ta etha dalam bentuk jamak. Ethos bisa diartikan tempat tinggal yang biasa; padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berfikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) hanya mempunyai satu arti yaitu adat kebiasaan.


Dari banyak arti di atas, arti terakhir yang menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “etika” yang sudah dipakai Aristoteles  untuk menunjukkan filsafat moral. Dengan melihat asal usul kata ini “etika” berarti: ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.


Ethos, yang merupakan asal usul kata etika, juga bermakna semangat khas yang dimiliki oleh kelompok tertentu. Menurut K. Bertens, ethos menunjukkan ciri-ciri, pandangan, dan nilai yang menandai kelompok tertentu atau yang menurut Concise Oxford Dictionary: “characteristic spirit of community, people or system.” Hal ini tercermin dalam konsep etos kerja atau etos profesi. Semangat, ciri-ciri, dan pandangan khas yang dirumuskan untuk profesi tertentu disebut kode etik, misalnya kode etik kedokteran, kode etik guru, kode etik jurnalistik dan sebagainya.


Istilah yang dekat dan hampir sama dengan etika adalah moral, yang mana kedua kata ini selalu bersinggungan dan terkadang juga dipakai sebagai sinonim, sekarang biasanya orang cenderung memakai “morality” untuk menunjukkan tingkah laku itu sendiri. Moral dan etika mempunyai arti yang sama, moral berasal dari bahasa Latin mos (jamak; mores) yang juga berarti; adat, kebiasaan. Jadi, secara etimologi kata “etika” dan “moral” memang mempunyai arti yang sama, tapi berbeda dari asal katanya. Yang pertama dari bahasa Yunani dan yang kedua berasal dari bahasa Latin.


Mengenai moral dan etika ada pendapat lain yang menjelaskan bahwa itu adalah dua hal yang berbeda, dikatakan bahwa etika berkaitan dengan kelakuan manusia, atau dapat dikatakan bahwa etika adalah ilmu kritis yang mempertanyakan dasar rasionalitas sistem-sistem moralitas yang ada. Dengan kata lain etika akan bertanya mengapa ajaran moral ini boleh dan ini tidak boleh, apa dasar yang harus saya ikuti. Sedangkan moralitas adalah sistem nilai mengenai bagaimana manusia harus hidup secara baik sebagai manusia.


Ada keterangan menarik -bagi penulis- dari Frans Magnis Suseno, dia menerangkan etika bukan suatu sumber tambahan bagi ajaran moral, melainkan merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah sebuah ilmu, bukan sebuah ajaran. Jadi, etika dan ajaran-ajaran moral tidak berada pada tingkat yang sama. Yang mengatakan bagaimana harus hidup bukan etika, melainkan ajaran moral. Etika mau mengerti mengapa kita harus mengikuti ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang
bertanggungjawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.


Lebih lanjut Bertens menjelaskan pengertian/arti etika,  pertama, kata etika bisa dipakai dalam arti: nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang “etika suku-suku Indian”, “etika agama Budha”, “etika Protestan”, maka tidak dimaksudkan “ilmu” tapi arti pertama tadi. Secara singkat, arti ini bisa dirumuskan juga sebagai “sistem nilai”. Dan bisa berfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.


Kedua, etika berarti juga: kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Departemen Kesehatan RI pernah menerbitkan kode etik untuk rumah sakit yang diberi judul “etika rumah sakit Indonesia”. Di sini dengan “etika” jelas dimaksudkan kode etik. Ketiga, etika mempunyai arti lagi: ilmu tentang yang baik dan buruk. Etika baru menjadi ilmu, bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat, sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat
moral.


Lebih lanjut Sonny Keraf memberikan penjelasan pengertian Etika sebagai filsafat moral adalah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia dan mengenai masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima.


Dalam Islam istilah etika sering disebut dengan akhlak, berasal dari bahasa Arab jama’ dari “khuluqun” yang menurut bahasa diartikan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau adat. Kalimat tersebut mengandung segisegi persesuaian dengan ‘khalqun’ yang berarti kejadian, serta erat hubungannya dengan ‘khaliq’ yang berarti pencipta dan ‘makhuq’ yang berarti yang diciptakan.


Perumusan pengertian ‘akhlaq’ timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluq dan antara makhluq dengan makhluq. Perkataan ini bersumber dari kalimat yang tercantum dalam al Qur’an:

Artinya : sesungguhnya engkau (ya Muhammad) mempunyai budi pekerti yang luhur.

Adapun pengertian ilmu akhlaq secara terminologi adalah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, antara yang terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin. Etika dalam Islam menetapkan bahwa yang menjadi sumber moral, ukuran baik dan buruknya perbuatan, didasarkan pada ajaran Allah swt. (al Qur’an) dan ajaran Rasul-nya (hadits).


Imam Al Ghazali dalam kitabnya Ihya ‘Ulumuddin sebagaimana dikutip Ali Hasan menjelaskan pengertian khuluq (etika) adalah suatu sifat yang tetap dalam jiwa, yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak membutuhkan pikiran.


Kritis dan rasional harus diakui menjadi sifat dasar etika, dengan mempersoalkan norma-norma yang berlaku. Sehingga akan menimbulkan pertanyaan apa dasar dari norma-norma yang diterapkan di masyarakat?, etika mempertanyakan “apa hak tiap lembaga, seperti keluarga, sekolah, agama atau negara mengeluarkan perintah atau larangan yang harus ditaati?”


Merespon pertanyaan mendasar di atas, hemat penulis etika diartikan sebagai ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas, dan juga untuk menyelidiki tingkah laku moral. Maka untuk mempermudah menyelidiki atau mempelajari tingkah laku moral, Bertens membagi beberapa pendekatan yang sering diberikan. Yaitu, etika deskriptif, etika normatif dan metaetika.


1. Etika Deskriptif

Pendekatan ini melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, misalnya, adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Etika deskriptif mempelajari moralitas yang terdapat pada individu-individu tertentu, dalam kebudayaan-kebudayaan atau subkultur-subkultur yang tertentu, dalam suatu periode sejarah dan sebagainya.


Sebagai contoh, semisal seorang etikawan akan membentuk suatu pendirian yang berbobot tentang masalah korupsi, maka dia harus mengetahui bagaimana korupsi dalam masyarakatnya sendiri dan dalam masyarakat-masyarakat lain, baik di zaman sekarang atau di masa lampau. Dengan kata lain, untuk mengemukakan pandangan filosofisnya tentang koruspsi ia harus mengetahui latar belakang sosiologis dan historisnya. Dan sebaliknya seorang antropolog, sosiolog, psikolog dan sejarahwan yang menyoroti fenomena moral harus mendalami cukup mendalam tentang teori etis. Bila ia dapat menguasai tersebut pandangan dan penelitiannya tentang masalah moral akan lebih terarah dan berbobot.


2. Etika Normatif
Etika normatif merupakan bagian terpenting dari etika dan bidang dimana diskusi-diskusi yang paling menarik tentang masalah-masalah moral. Di sini ahli bersangkutan tidak bertindak sebagai penonton netral, seperti halnya dalam etika deskriptif, tapi ia melibatkan diri dengan mengemukakan tentang perilaku manusia. Ia tidak lagi membatasi diri dengan memandang fungsi prostitusi dalam suatu masyarakat, tapi menolak prostitusi sebagai suatu lembaga yang bertentangan dengan
martabat wanita, biarpun dalam praktek tidak bisa diberantas secara tuntas. “Martabat manusia harus dihormati” dapat dianggap sebagai contoh tentang norma semacam itu.


Etika normatif meninggalkan sifat netral, dengan mendasarkan pendiriannya atas norma. Dan tentang norma-norma yang diterima dalam suatu masyarakat atau diterima oleh seorang filsuf lain ia berani bertanya apakah norma-norma itu benar atau tidak. Hal ini berarti bisa dirumuskan bahwa etika normatif tidak deskriptif melainkan preskriptif (=memerintahkan), tidak melukiskan melainkan menentukan benar tidaknya tingkah laku atau anggapan moral. Tentunya dengan argumentasi-argumentasi yang menjadi dasar dalam menyalahkan atau membenarkan suatu tingkah laku atau anggapan moral.


Secara gampang dan singkat dapat dikatakan, etika normatif bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara rasional dan dapat digunakan dalam praktek.


Selanjutnya, etika normatif dibagi menjadi etika umum dan etika khusus.

a. Etika Umum
Memandang tema-tema umum, seperti; apa itu norma etis? Jika ada banyak norma etis, bagaimana hubungannya satu sama lain? Mengapa norma moral mengikat kita? Dan lain sebagainya. Tema-tema inilah yang menjadi objek penyelidikan etika umum.


b. Etika Khusus
Berusaha menerapkan prinsip-prinsip etis yang umum atas wilayah perilaku manusia yang khusus. Etika khusus mempunyai tradisi panjang dalam sejarah filsafat moral. Kini tradisi ini kerap kali dilanjutkan dengan memakai suatu nama baru, yaitu “etika terapan” (applied ethics). Dapat dikatakan juga bahwa dalam etika khusus itu premis normatif dikaitkan dengan premis faktual untuk sampai pada kesimpulan etis yang bersifat normatif juga.


3. Metaetika
Dalam bahasa Yunani meta mempunyai arti “melebihi”, “melampui”. Istilah ini diciptakan untuk menunjukkan bahwa yang dibahas di sini bukanlah moralitas secara langsung, melainkan ucapanucapan kita di bidang moralitas. Metaetika seolah-olah bergerak pada taraf lebih tinggi dari pada perilaku etis, yaitu pada taraf “bahasa etis”. Atau bahasa yang kita gunakan dalam bidang moral.


Manfaat Etika

Untuk apa kita membahas etika? Berbeda dengan ajaran moral etika tidak mempunyai pretensi secara langsung dapat menjadi manusia bisa lebih baik. Setiap orang perlu bermoral tapi tidak setiap orang perlu beretika. Etika adalah pemikiran sistematis tentang moralitas. Yang dihasilkan secara langsung bukanlah kebaikan, melainkan suatu pengertian yang lebih mendasar dan kritis.


Frans Margins Suseno menerangkan paling tidak ada empat alasan yang menjadikan etika bermanfaat di zaman sekarang. Pertama, kita hidup dalam masyarakat yang semakin pluralistik, juga dalam bidang moralitas. Setiap hari kita bertemu orang-orang dari suku, agama dan daerah berbeda. Kita berhadapan dengan sekian banyak pandangan moral yang sering saling bertentangan dan semua mengajukan klaim mereka kepada kita.


Untuk mencapai suatu pendirian dalam pergolakan pandangan-pandangan moral tersebut kita memerlukan refleksi kritis atas etika.  Kedua, kita hidup dalam masa transformasi masyarakat tanpa tanding. Perubahan itu terjadi di bawah hantaman kekuatan yang mengenai semua segi kehidupan kita, yaitu gelombang modernisasi. Dalam situasi ini etika mau membantu kita agar tidak kehilangan orientasi, dapat membedakan antara apa yang hakiki dan apa saja yang boleh berubah, dan dengan demikian kita dapat mengambil sikap-sikap yang dapat kita pertanggungjawabkan.


Ketiga, tidak mengherankan bahwa proses perubahan sosial budaya dan moral yang kita alami ini dipergunakan oleh berbagai pihak untuk memancing dalam air keruh. Mereka menawarkan ideologi-ideologi sebagai obat penyelamat. Etika dapat membuat kita sanggup untuk menghadapi ideologi-ideologi tersebut dengan kritis dan objektif dan untuk membentuk penilaian tersendiri agar tidak mudah terpancing.



Keempat, etika juga diperlukan oleh kaum agama yang di satu pihak menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman kepercayaan mereka, di lain pihak sekaligus mau berpartisipasi tanpa takut-takut dan dengan tidak menutup diri dalam suatu dimensi kehidupan masyarakat yang sedang berubah ini.(UBBADUL ADZKIYA’)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel