-->

Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Pidana Pembunuhan

Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Pidana PembunuhanSudut hukum | Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Pidana Pembunuhan
Berkembangnya kehidupan dalam suatu masyarakat yang menimbulkan berbagai masalah sosial membuktikan bahwa kehidupan manusia semakin sulit, keadaan tersebut tidak mudah dihadapi sehingga akhirnya menyebabkan penyimpangan tingkah laku dalam suatu masyarakat (deviant), kemudian orang lalu bertingkah laku dengan melanggar norma-norma yang berlaku dan berbuat sekehendak dirinya sendiri untuk mencapai kepuasan dan kepentingan sendiri tanpa memperhatikan hak-hak dan kepentingan yang lainnya.

Sebagai akibat dari perubahan dalam masyarakat tersebut kemudian Romli Atmasasmita dalam bukunya Teori dan Kapita Selekta Kriminologi, mengutip pendapat Durkheim yang mengemukakan bahwa:
“Terjadinya penyimpangan tingkah laku yaitu adanya tradisi yang telah menghilang dan telah terjadi deregulasi di dalam masyarakat”.
Selanjutnya masih menurut Romli Atmasasmita yang mengutip pendapat Merton, mengemukakan bahwa:
“Penyimpangan tingkah laku atau deviant merupakan gejala dari suatu struktur masyarakat di mana aspirasi budaya yang sudah terbentuk terpisah dari sarana yang tersedia di masyarakat”.

Dari kedua pendapat yang dikemukakan oleh Durkheim dan Merton. tersebut, maka lahirlah berbagai wujud penyimpangan tingkah laku seperti pembunuhan, pemerkosaan, perbuatan cabul dan perbuatan lainnya yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku. Keadaan tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan, ekonomi, psikologi (kejiwaan), keluarga bahkan timbul dari dirinya sendiri, sehingga perbuatan itu melanggar aturan-aturan hukum.

a. Faktor yang bersumber dari pribadinya

Hal ini biasanya dapat dilihat dari ciri-ciri kepribadian itu sendiri, misalnya kurang keimanan kepada ALLAH SWT (tidak melakukan ibadah-ibadah yang diwajibkan maupun yang disunahkan), dan kurangnya pendidikan dalam keluarga maupun pendidikan formal.

b. Faktor Ekonomi

Berdasarkan pengamatan peneliti, timbulnya pembunuhan itu sebagian besar disebabkan dari pergaulan dan kondisi ekonomi yang tidak menentu mengakibatkan emosi sangat cepat meluap.

c. Faktor lingkungan

Faktor lingkungan tidak kalah dominannya dengan faktor pribadi dan faktor ekonomi yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam delik pembunuhan, di bawah ini beberapa contoh yang mempengaruhi faktor lingkungan: Lingkungan keluarga atau rumah tangga, Lingkungan keluarga yang diliputi dengan ajaran yang Islami tentunya berbeda dengan keluarga yang tidak disertai dengan Islami dalam rumah tangganya, sehingga keluarga yang tidak Islami tentunya akan mempengaruhi anak keturunannya dikemudian hari.

Sebagaimana dikemukakan oleh Soedjono bahwa corak-corak keluarga yang dapat menghasilkan anak nakal adalah sebagai berikut:

1) Anggota-anggota lainnya, karena penjudi, pemabuk, penjahat, dan sebagainya.
2) Tidak ada salah satu dari orangtuanya karena meninggal, perceraian, atau melarikan diri dari tanggungjawab.
3) Kurang perhatiannya dari orangtuanya, karena masa bodoh, cacat indera, sakit jiwa dan lain-lain.
4) Tidak mampu menguasai diri sendiri, iri hati, cemburu pada anggota keluarga dan banyaknya campur tangan pihak lain.
5) Tekanan ekonomi seperti pengangguran, kurangnya penghasilan dan karena orangtua sibuk bekerja diluar rumah.

Lingkungan pergaulan, sudah kodratnya manusia lahir di dunia mempunyai naluri dan harus hidup berkelompok serta bergaul dengan orang lain, bahkan apabila suatu saat seseorang dipisahkan dari kelompok orang dan hidup sendirian, maka kemungkinan besar orang tersebut akan terganggu keseimbangan jiwanya.


Oleh karena itu sudah merupakan gejala yang wajar apabila manusia mencari teman dari masa kanak-kanak sampai dewasa. Sedangkan dalam pergaulan dengan kawan-kawan yang kurang baik dan terlalu bebas tanpa adanya pengawasan dari orang tua, maka akan membentuk suatu watak kepribadian yang kurang baik.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel