Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Pidana Pembunuhan
Friday, 27 March 2015
Berkembangnya kehidupan dalam suatu
masyarakat yang menimbulkan berbagai masalah sosial membuktikan bahwa kehidupan
manusia semakin sulit, keadaan tersebut tidak mudah dihadapi sehingga akhirnya
menyebabkan penyimpangan tingkah laku dalam suatu masyarakat (deviant),
kemudian orang lalu bertingkah laku dengan melanggar norma-norma yang berlaku
dan berbuat sekehendak dirinya sendiri untuk mencapai kepuasan dan kepentingan
sendiri tanpa memperhatikan hak-hak dan kepentingan yang lainnya.
Sebagai akibat dari perubahan dalam
masyarakat tersebut kemudian Romli Atmasasmita dalam bukunya Teori dan
Kapita Selekta Kriminologi, mengutip pendapat Durkheim yang mengemukakan
bahwa:
“Terjadinya penyimpangan tingkah laku yaitu adanya tradisi yang telah menghilang dan telah terjadi deregulasi di dalam masyarakat”.
Selanjutnya masih menurut Romli
Atmasasmita yang mengutip pendapat Merton, mengemukakan bahwa:
“Penyimpangan tingkah laku atau deviant merupakan gejala dari suatu struktur masyarakat di mana aspirasi budaya yang sudah terbentuk terpisah dari sarana yang tersedia di masyarakat”.
Dari kedua pendapat yang dikemukakan
oleh Durkheim dan Merton. tersebut, maka lahirlah berbagai wujud penyimpangan
tingkah laku seperti pembunuhan, pemerkosaan, perbuatan cabul dan perbuatan
lainnya yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku. Keadaan tersebut sangat
dipengaruhi oleh faktor lingkungan, ekonomi, psikologi (kejiwaan), keluarga
bahkan timbul dari dirinya sendiri, sehingga perbuatan itu melanggar
aturan-aturan hukum.
a. Faktor yang bersumber dari
pribadinya
Hal ini biasanya dapat dilihat dari
ciri-ciri kepribadian itu sendiri, misalnya kurang keimanan kepada ALLAH SWT
(tidak melakukan ibadah-ibadah yang diwajibkan maupun yang disunahkan), dan
kurangnya pendidikan dalam keluarga maupun pendidikan formal.
b. Faktor Ekonomi
Berdasarkan pengamatan peneliti,
timbulnya pembunuhan itu sebagian besar disebabkan dari pergaulan dan kondisi
ekonomi yang tidak menentu mengakibatkan emosi sangat cepat meluap.
c. Faktor lingkungan
Faktor lingkungan tidak kalah
dominannya dengan faktor pribadi dan faktor ekonomi yang menyebabkan seseorang
terjerumus dalam delik pembunuhan, di bawah ini beberapa contoh yang
mempengaruhi faktor lingkungan: Lingkungan keluarga atau rumah tangga,
Lingkungan keluarga yang diliputi dengan ajaran yang Islami tentunya berbeda
dengan keluarga yang tidak disertai dengan Islami dalam rumah tangganya,
sehingga keluarga yang tidak Islami tentunya akan mempengaruhi anak
keturunannya dikemudian hari.
Sebagaimana dikemukakan oleh Soedjono
bahwa corak-corak keluarga yang dapat menghasilkan anak nakal adalah
sebagai berikut:
1) Anggota-anggota
lainnya, karena penjudi, pemabuk, penjahat, dan sebagainya.
2) Tidak ada salah satu
dari orangtuanya karena meninggal, perceraian, atau melarikan diri dari
tanggungjawab.
3) Kurang perhatiannya
dari orangtuanya, karena masa bodoh, cacat indera, sakit jiwa dan lain-lain.
4) Tidak mampu menguasai
diri sendiri, iri hati, cemburu pada anggota keluarga dan banyaknya campur
tangan pihak lain.
5) Tekanan ekonomi seperti
pengangguran, kurangnya penghasilan dan karena orangtua sibuk bekerja diluar
rumah.
Lingkungan pergaulan, sudah kodratnya
manusia lahir di dunia mempunyai naluri dan harus hidup berkelompok serta
bergaul dengan orang lain, bahkan apabila suatu saat seseorang dipisahkan dari
kelompok orang dan hidup sendirian, maka kemungkinan besar orang tersebut akan
terganggu keseimbangan jiwanya.
Oleh karena itu sudah merupakan gejala
yang wajar apabila manusia mencari teman dari masa kanak-kanak sampai dewasa.
Sedangkan dalam pergaulan dengan kawan-kawan yang kurang baik dan terlalu bebas
tanpa adanya pengawasan dari orang tua, maka akan membentuk suatu watak
kepribadian yang kurang baik.