-->

[opini] Visi Politik Orang Dayah

Sudut Hukum | REALITAS kuatnya pengaruh dayah dalam struktur kehidupan masyarakat Aceh memang telah lama menjadi perhatian banyak kalangan. Tidak sedikit penelitian dilakukan untuk membedah pengaruh dayah dalam kehidupan masyarakat. Analisa terkini tentang dayah dan penetrasinya menuju kekuasaan terbaca dari opini Tgk Hasanuddin Yusuf Adan (HYA) berjudul “Wajah Semraut Politik Aceh” (Serambi, 8/1/2014). 

Tulisan tersebut memberikan analisa (analisis prediktif) bahwa elemen dayah diprediksi akan menjadi penguasa Aceh masa depan. Analisa seperti ini sah-sah saja, apalagi melihat dinamika kemajuan dayah selama ini, yang telah berhasil membangun dan melakukan penetrasi ideologi ke berbagai formasi struktur kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Tak dapat dipungkiri jika posisi dayah di Aceh saat ini masih menjadi menjadi sub sistem yang mengakar kuat dalam struktur kehidupan masyarakat Aceh. Realitas ini adalah lanjutan perjalanan sejarah yang telah berlangsung sekian lama, yaitu sejak pembawa ajaran Islam tiba di Nusantara, di Peureulak dan Pasee khususnya. Namun, tulisan Tgk HYA tersebut pentingnya kiranya direspons dan dikritisi agar kebangkitan dunia dayah saat ini tidak menjadi kekhawatiran oleh pihak manapun. 


Santri dayah Thalibul HUDA menghafal Matan Sulam al-Munawraqi Adanya kekhawatiran terhadap eksistensi dayah bisa ditangkap secara tersirat dari tulisan Tgk HYA. Misalnya pada paragraf-paragraf terakhir yang menyebut bahwa perlahan-lahan komunitas dayah ‘bekerja keras’ untuk memasukkan kader-kadernya ke dalam jajaran struktur pemerintah Aceh seperti MPU. 

Tgk HYA juga meyakini bahwa dayah sedang berusaha mendudukkan kader-kadernya ke Dinas Syariat Islam, Kementerian Agama, dan Badan Dayah. Realitas dan keyakinan ini nampaknya menjadi alasan kuat bagi Tgk HYA atas analisa prediktifnya bahwa di tengah bentrokan politik mantan kombatan GAM yang terpecah saat ini, maka dayah akan tampil sebagai penguasa masa depan Aceh. 

Kebangkitan dayah

Oleh sebab itu, penting kiranya kita melihat kiprah dayah dewasa ini secara filosofis, dan beranjak dari berbagai sudut pandang dan pemikiran. Pada akhirnya, harapan saya, kebangkitan dayah saat ini seharusnya mestilah dianggap sebagai kebangkitan elemen penting yang akan berperan mewujudkan kebangkitan peradaban Islam di Aceh. Jika pun dalam praktiknya terdapat beberapa kasus yang berseberangan dengan misi mulia Islam, maka tidak lantas kemudian wajah dayah dilihat dari kasus tersebut. Analisis tentang dayah harus beranjak dari berbagai sudut dan ruang pemikiran.

Sebelum kita berbicara dayah secara politik, mau tidak mau kita harus terlebih dahulu mengkaji dayah secara ideologi (mabda’). Sebagai lembaga pendidikan Islam, dayah memegang teguh ideologi Islam. Ideologi Islam yang dibangun di dayah dijiwai oleh akidah Ahlusunnah waljama’ah yang dititik beratkan dalam proses pembelajaran sehingga akidah ini sangat menjiwai pergerakan komunitas dayah. Kemanapun jaringan dayah menyebar, maka pasti akidah ini akan diperkuat. Maka tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan bukan?

Sementara itu, secara fikih, dayah memang menitik beratkan proses pembelajaran dan pengamalan pada mazhab Syafi’i. Hal itu semata-mata untuk tujuan menjaga persatuan dan keragaman dalam beribdah, sesuatu yang tidak salah tentunya mengingat kapasitas Imam Syafi’i sebagai salah satu ulama mazhab yang diakui dunia Islam. Namun demikian, harus diakui bahwa dayah sangat terbuka dengan mazhab di luar Syafi’i seperti Hanafi, Maliki dan Hambali. Bagi dayah, mempelajari dan mengamalkan Fikih Syafi’i bukan berarti anti terhadap Imam Mazhab yang lain.

Sementara secara politik, politik orang dayah sebenarnya sama saja seperti fenomena santri di Jawa. Dalam hal pemikiran politik, orang dayah tidak terikat oleh partai manapun, hatta parpol Islam sekalipun. Realitas ini dibuktikan dengan begitu menyebarnya komunitas dayah dalam berbagai partai, baik yang berideologi Islam maupun yang sekuler. 

Namun yang membedakan dengan komunitas dayah dengan santri (NU) di pulau jawa, sejauh ini komunitas dayah masih komitmen dengan ideologi Islam, dan tidak ikut-ikutan arus liberalisme dan sekulerisme. Ketika berhasil melakukan penetrasi dalam kekuasaan, orang-orang yang dibesarkan di dayah akan komit pada tujuan kebangsaan dan keislaman. Lihat misalnya Bupati Aceh Timur saat ini yang pernah dibesarkan di dayah, beberapa legislator dari dayah, dan juga ulama-ulama dari dayah yang hari ini terpilih secara sah dan demokratis untuk berada di Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). 

Apa yang diperjuangkan oleh komunitas dayah saat ini yang telah terjun ke berbagai sistem kehidupan, sebenarnya tidak lain adalah perjuangan membawa cinta dan kasih sayang. Orientasi mereka adalah memperjuangkan lima hal dasar yang harus dilindungi berdasarkan teori dalam Ushul Fiqh yang disebut dharuriyat al-khamsah, yaitu: Hifz al-din (penjagaan agama); Hifz al-nafs (memelihara keselamatan fisik warga masyarakat); Hifz al-aqli (pemeliharaan atas kecerdasan akal); Hifz al-nasl (memelihara keselamatan keluarga dan keturunan); Hifz al-mal (memelihara keselamatan hak milik, properti dan profesi dari gangguan dan penggusuran diluar prosedur hukum). Selain itu juga untuk merealisasikan tujuan filosofis (maqashid syari’iyah) aturan syariat lainnya.

Semakin terbuka

Penetrasi komunitas dayah dalam sistem kekuasaan dan pemerintahan dipengaruhi visi yang ditopang oleh teori Ushul Fiqh tersebut. Dan realitas membuktikan bahwa dayah dewasa ini sudah semakin terbuka. Komunitas dayah, kini tersebar di mana-mana dan bisa bergaul dengan siapa saja. Dengan realitas visi seperti ini, sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari kebangkitan komunitas dayah. 

Bahkan, seharusnya semua pihak bergandengan tangan dengan komunitas dayah dalam merealisasikan agenda dharuriyat al-khamsah. Insya Allah komunitas dayah tidak akan ekslusif. Saat komunitas dayah berada dalam lingkaran kekuasaan, tidak akan ada yang akan disingkirkan. Keberadaan mereka di sana, dengan segala kekurangan mereka semata-mata masih dalam konteks keikutasertaan (partisipatif) dalam membangun bangsa dan agama. 

Jika pun suatu hari nanti kita akan melihat orang-orang dayah berada di di Legislatif, Eksekutif, atau di instansi pemerintah seperti Dinas Syari’at Islam, di Badan Dayah, di Kementerian Agama, atau di instansi-instansi lainnya, maka yakinlah bahwa visi politik mereka di sana semata-mata untuk tujuan yang mulia, memperjuangkan agar agenda Islam menjadi agenda negara. Perlu dicatat, bahwa orang dayah saat ini juga tidak duduk manis saja seperti disindir oleh Tgk HYA. 

Eksistensi dayah saat ini adalah bagian terpenting dari entitas pergerakan bangkitnya peradaban Aceh karena dayah fokus dalam menyiapkan perbendaharaan intelektual Islam masa depan, serta menyiapkan generasi Islam yang peduli pada agama, kemanusiaan dan kebangsaan di tengah gagalnya lembaga pendidikan umum merealisasikan tujuan ini. 

Perjuangan ini telah dilakukan dayah sejak lama, sejak Islam hadir di Aceh, dan akan terus dilanjutkan. Insya Allah, dengan komunikasi-komunikasi yang akan terus dibangun, visi mulia orang dayah seperti ini sejalan dengan visi tiga kelompok lainnya yang disebutkan Tgk HYA. Wallahu a’lam bishawab. 

* Teuku Zulkhairi, MA, Alumnus Dayah Babussalam Matangkuli, Aceh Utara, saat ini bekerja di Kanwil Kemenag Aceh, dan Wasekjen Rabithah Thaliban Aceh (RTA). Email: khairipanglima@gmail.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel